KPU tetapkan bupati-wakil bupati Kupang terpilih

id Masneno

KPU tetapkan bupati-wakil bupati Kupang terpilih

Pasangan Korinus Masneno-Jeri Manafe (Komitmen) ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Kupang terpilih periode 2018-2023 oleh KPU setempat pada Kamis (26/7).(ANTARA Foto/Benny Jahang).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menetapkan Korinus Masneno-Jerry Manafe sebagai bupati dan wakil bupati Kupang terpilih periode 2018-2023.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menetapkan Korinus Masneno-Jerry Manafe sebagai bupati dan wakil bupati Kupang terpilih periode 2018-2023.

"Penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di Kabupaten Kupang itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Christian Louk di Naibonat," kata juru bicara KPU Kabupaten Kupang, Imanuel Ballo yang dikonfirmasi Antara di Kupang, Kamis (26/7).

Ia mengatakan, dalam rapat pleno KPU yang berlangsung di aula Gereja Elim Naibonat yang dihadiri juga oleh Jerry Manafe sebagai Wakil Bupati Kupang terpilih, memutuskan dan menetapkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Korinus Masneno-Jerry Manafe sebagai bupati dan wakil bupati Kupang terpilih.

Menurut dia, pasangan dari koalisi Partai Nasdem dan Partai Golkar serta Hanura tersebut unggul dengan perolehan suara mencapai 53.078 suara dalam Pilkada Kabupaten Kupang pada 27 Juni 2018 lalu.

Pasangan calon "Komitmen" meraih suara 53.078 suara disusul Hendrik Paut-Aljeri Monas (Harmoni) dengan 39.034 suara, pasangan calon perseorangan "Suka Melayani" yakni Melianus Akulas dan Joao Antonio de Jesus Costa meraih 29.344 suara, kemudian Nelson O Matara-Bernard Bait (Tirosa) meraih 24.305 suara dan terakhir Silfester Banfatin - Johny Oettemoesoe (Terkini) meraih 14.208 suara.

Menurut Imanuel, setelah dilakukan penetapan maka KPU segera mengirim berita acara dan surat keputusan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD Kabupaten Kupang.

"Nantinya DPRD Kabupaten Kupang yang mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati ke Gubernur NTT, sedang untuk pelantikannya tergantung keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Baca juga: Golkar Tetapkan Masneno Sebagai Calon Bupati Kupang
Baca juga: Korinus Masneno Siap Maju Pilkada 2018