Ribuan rumah tangga miskin di Kota Kupang terima bantuan migrasi TV digital
Ada 10.539 rumah tangga miskin di Kota Kupang yang masuk dalam data penerima STB gratis dari pemerintah...
Kupang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyebutkan sebanyak 10.539 rumah tangga miskin yang menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis menjelang dilakukan migrasi siaran Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi (TV) analog menjadi siaran digital.
"Ada 10.539 rumah tangga miskin di Kota Kupang yang masuk dalam data penerima STB gratis dari pemerintah," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Andre Otta di Kupang, Selasa, (14/6/2022).
Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempunyai tugas menghentikan penyiaran TV analog untuk beralih ke siaran TV digital yang dikenal dengan program Analog Switch-Off (ASO).
Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital mulai dilakukan secara bertahap sejak April hingga November 2022.
"Pada November 2022 merupakan batas akhir migrasi siaran televisi analog ke digital dan penghentian siaran analog untuk seluruhnya," kata Andre Otta.
Ia menyebutkan sesuai data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa di Kota Kupang terdapat 10.539 rumah tangga miskin yang tersebar di 51 Kelurahan sebagai penerima STB gratis untuk ASI tahap pertama.
Para penerima bantuan kata dia tersebar di enam kecamatan yaitu Kecamatan Kelapa Lima terdapat 1.507 kepala keluarga, Kecamatan Alak 2.834 kepala keluarga, Kecamatan Maulafa ada 2.339 kepala keluarga dan Kecamatan Oebobo terdapat 1.993 kepala keluarga.
Sementara itu untuk Kecamatan Kota Lama terdapat 650 kepala keluarga miskin penerima bantuan STB gratis dan Kecamatan Kota Raja ada 1.216 kepala keluarga.
Dia menjelaskan masyarakat miskin yang menerima bantuan STB gratis adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Selain itu kata dia penerima bantuan harus memiliki TV dan antena analog, serta berdomisili di daerah yang memiliki siaran TV analog dan digital.
Baca juga: Tak ingin bergantung pada APBN Kominfo siapkan skema tersendiri
Dia menjelaskan Kementerian Kominfo menggandeng lembaga penyelenggara siaran sebagai mitra operator untuk menyediakan STB yang menjadi perangkat TV guna menangkap siaran.
Baca juga: KPID NTT dorong Kominfo intensifkan sosialisasi migrasi TV digital
"Melalui sistem siaran digital kualitas gambar menjadi lebih terang dan suara lebih bersih," kata Andre Otta.
"Ada 10.539 rumah tangga miskin di Kota Kupang yang masuk dalam data penerima STB gratis dari pemerintah," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Andre Otta di Kupang, Selasa, (14/6/2022).
Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempunyai tugas menghentikan penyiaran TV analog untuk beralih ke siaran TV digital yang dikenal dengan program Analog Switch-Off (ASO).
Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital mulai dilakukan secara bertahap sejak April hingga November 2022.
"Pada November 2022 merupakan batas akhir migrasi siaran televisi analog ke digital dan penghentian siaran analog untuk seluruhnya," kata Andre Otta.
Ia menyebutkan sesuai data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa di Kota Kupang terdapat 10.539 rumah tangga miskin yang tersebar di 51 Kelurahan sebagai penerima STB gratis untuk ASI tahap pertama.
Para penerima bantuan kata dia tersebar di enam kecamatan yaitu Kecamatan Kelapa Lima terdapat 1.507 kepala keluarga, Kecamatan Alak 2.834 kepala keluarga, Kecamatan Maulafa ada 2.339 kepala keluarga dan Kecamatan Oebobo terdapat 1.993 kepala keluarga.
Sementara itu untuk Kecamatan Kota Lama terdapat 650 kepala keluarga miskin penerima bantuan STB gratis dan Kecamatan Kota Raja ada 1.216 kepala keluarga.
Dia menjelaskan masyarakat miskin yang menerima bantuan STB gratis adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Selain itu kata dia penerima bantuan harus memiliki TV dan antena analog, serta berdomisili di daerah yang memiliki siaran TV analog dan digital.
Baca juga: Tak ingin bergantung pada APBN Kominfo siapkan skema tersendiri
Dia menjelaskan Kementerian Kominfo menggandeng lembaga penyelenggara siaran sebagai mitra operator untuk menyediakan STB yang menjadi perangkat TV guna menangkap siaran.
Baca juga: KPID NTT dorong Kominfo intensifkan sosialisasi migrasi TV digital
"Melalui sistem siaran digital kualitas gambar menjadi lebih terang dan suara lebih bersih," kata Andre Otta.