Kota Kupang luncurkan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri

id anjungan dukcapil mandiri,layanan publik kota kupang,layanan dukcapil kota kupang,wali kota kupang,ntt

Kota Kupang luncurkan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore (kedua kanan) meluncurkan fasilitas layanan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di Kota Kupang, Rabu (27/7/2022). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Dengan hadirnya Anjungan Dukcapil Mandiri ini warga bisa mengakses layanan terkait kependudukan dengan mudah dan cepat...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur meluncurkan layanan berbasis mesin digital Anjungan Tunai Dukcapil (ADM) untuk mempermudah warga kota mengakses pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

"Dengan hadirnya Anjungan Dukcapil Mandiri ini warga bisa mengakses layanan terkait kependudukan dengan mudah dan cepat," kata Wali Kota Kupang Jefri Ruwo Kore saat meluncurkan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri di Kupang, Rabu, (27/7/2022).

Ia menjelaskan dengan fasilitas tersebut warga dapat memasukkan data dan mencetak sendiri permohonan pelayanan yang diminta. Kemampuan mesin ADM tersebut dapat mencetak sebanyak 1000 KTP/Kartu Identitas Anak (KIA) dalam sehari.

Riwu Kore mengatakan pemerintahannya memiliki rencana awal pembelian mesin ADM di Kota Kupang adalah sebanyak 6 unit untuk ditempatkan di seluruh kecamatan. 

Akan tetapi karena adanya pengalihan anggaran (refocusing) di semua perangkat daerah sehingga hanya 1 unit mesin yang bisa dibeli di 2022 dengan harga sebesar Rp205 juta.

Lebih lanjut ia mengatakan pelayanan di Dinas Dukcapil adalah salah satu etalase layanan publik di Kota Kupang. 

Oleh karena itu jika layanan bisa didapatkan dengan mudah, murah dan cepat maka masyarakat menilai bahwa layanan publik di Kota Kupang bagus. 

Demikian pula sebaliknya pelayanan akan dinilai buruk dan terus dikeluhkan masyarakat jika serba kekurangan atau tidak sesuai standar pelayanan.

Ia menambahkan pelayanan publik yang berkualitas juga akan meminimalisir keluhan warga yang kerap disampaikan ke Wali Kota, DPRD, maupun Ombudsman NTT. 

Baca juga: Satgas : Sembilan kelurahan di Kota Kupang masih miliki kasus COVID-19

Baca juga: Sukses bangun smart city wali Kota Kupang raih penghargaan