Pemprov NTT perluas sosialisasi tarif baru masuk Pulau Komodo dan Padar

id labuan bajo,komodo,padar,tarif masuk,biaya kontribusi,manggarai barat,NTT,pariwisata

Pemprov NTT perluas sosialisasi tarif baru masuk Pulau Komodo dan Padar

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin (8/8/2022). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

...Kami melakukan sosialisasi lebih mendalam ke semua pihak, terlebih peran dari masing-masing pihak dalam sistem yang kami bangun
Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi NTT akan memperluas sosialisasi secara masif ke berbagai pihak terkait tarif masuk sebesar Rp3,75 juta yang akan berlaku pada 1 Januari 2023 di Pulau Komodo dan Pulau Padar, Manggarai Barat, NTT.

"Kami melakukan sosialisasi lebih mendalam ke semua pihak, terlebih peran dari masing-masing pihak dalam sistem yang kami bangun," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing saat ditemui di Bandara Komodo Labuan Bajo, Senin, (8/8/2022).

Sosialisasi lebih masif dilakukan karena Pemprov NTT telah memberikan dispensasi kepada wisatawan untuk menggunakan tarif lama ketika masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga 31 Desember 2021.

Dengan demikian, dalam sisa lima bulan itu Pemprov NTT bisa menyebarluaskan informasi terkait tarif yang baru dengan lebih intensif dan optimal. Apalagi Sony mengakui sosialisasi yang diberikan oleh mereka masih sangat kurang.

"Sosialisasi masih kurang, jadi perlu tambahan sosialisasi, baik oleh Pemprov NTT maupun PT Flobamor," ungkapnya.

Dalam sosialisasi yang diberikan, Pemprov NTT akan memperkuat peran dari masing-masing pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut. Dengan demikian, masing-masing pihak memiliki posisi yang jelas terkait peran dan fungsi mereka.

Dia menyebut pemerintah tidak membatalkan atau menunda kebijakan tersebut, tapi memberikan dispensasi. Adapun pemberian dispensasi itu merupakan saran dan masukan dari Presiden Joko Widodo, termasuk Uskup Ruteng, para tokoh agama, serta tokoh adat di Kabupaten Manggarai Barat.

Tarif itu pun berlaku pada 1 Januari 2023 dengan reservasi melalui aplikasi INISA yang diinisiasi oleh PT Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi NTT.

Baca juga: DPRD NTT harap tak ada monopoli dalam pengelolaan TN Komodo
Baca juga: DPRD NTT inginkan TN Komodo tetap jadi destinasi inklusif



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov NTT perluas sosialisasi tarif baru Pulau Komodo dan Padar