Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus penemuan potongan jari manusia dalam makanan sayur lodeh yang dibeli oleh warga setempat pada awal Desember 2022 lalu.
"Sampai saat ini sejumlah saksi sudah kita periksa, kurang lebih ada tujuh orang yang sudah diperiksa,” kata Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Yosep Krisbianto saat dihubungi dari Kupang, Selasa, (3/1/2023).
Hal ini disampaikan Kapolres menanggapi perkembangan kasus penemuan potongan jari tangan manusia dalam sayur lodeh.
Kapolres mengatakan bahwa tujuh orang saksi yang diperiksa itu terdiri atas pemilik warung, kemudian pembuat tahu dan pelayan di warung makan tersebut.
Potongan jari manusia tersebut sudah dibawa ke Kupang untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut guna mengetahui DNA pemilik jari itu oleh RSB Titus Uly Kupang.
"Memang sulit kalau tanpa dilakukan uji atau tes DNA. Oleh karena itu, sejak Desember 2022 lalu kami sudah bawa (potongan jari) ke RSB Titus Uly untuk diperiksa," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes DNA yang dilakukan tim Biddokes Polda NTT. Oleh karena hanya sedikit saja potongan jari itu, tim penyidik sulit untuk mengungkap pemiliknya.
"Kami masih menunggu hasil tesnya, jika sudah ada hasil tesnya akan kami sampaikan lagi perkembangan kasusnya." ujar Kapolres.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT Ariasandy dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa tim dokter forensik dari RSB Titus Uly juga kesulitan mengungkap pemilik potongan jari itu.
"Tim forensik RSB Titus Uly sudah mengirimkan potongan jari itu ke tim forensik Mabes Polri untuk membantu mengungkap pemilik jari itu," katanya.
Baca juga: Oknum polisi tipu calon siswa Polri segera jalani sidang etik
Baca juga: Oknum polisi penembak warga di Belu dikenai sanksi mutasi secara demosi