DKPP beri motivasi bagi PPS se-Kabupaten Kupang untuk sukseskan pemilu 2024
PPS di daerah perlu terus mendapatkan pembekalan atau penguatan agar mampu menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kata anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (
Kupang (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI memotivasi panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk menjalankan tugas secara profesional guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
"PPS di daerah perlu terus mendapatkan pembekalan atau penguatan agar mampu menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (19/10/2023).
Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis pemutakhiran data dan sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu PPS Kabupaten Kupang pada Pemilu 2024.
Tio Aliansyah mengemukakan bahwa catatan bersih dari seorang penyelenggara pemilu akan menghasilkan reputasi bagus yang bersangkutan. Selain itu, juga berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Catatan rekam jejak yang bagus sebagai penyelenggara pemilu, lanjut dia, merupakan hal yang sangat penting, termasuk menjadi modal kepercayaan untuk tugas atau peran lainnya.
Dengan rekam jejak yang baik dan bersih, kata Tio, bisa saja penyelenggara pemilu tingkat ad hoc akan menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota, provinsi, ataupun pusat pada masa yang akan datang.
"Akan tetapi, kalau sudah pernah diberhentikan DKPP, karier sebagai penyelenggara pemilu di tingkat selanjutnya akan macet," katanya.
Ia mengingatkan kepada seluruh PPS maupun panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar memegang teguh aturan atau prinsip-prinsip dalam menjalankan tugas meskipun berstatus sebagai penyelenggara pemilu ad hoc.
"Jalankan tugas, kewajiban, dan kewenangan dengan sungguh-sungguh," katanya menegaskan.
Ia berharap penyelenggara pemilu tingkat PPS di Kabupaten Kupang maupun daerah-daerah lain di NTT menjalankan tugas secara profesional dengan berpedoman pada prinsip atau aturan yang berlaku sehingga NTT bisa menjadi bagian dari contoh pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
Baca juga: DKPP segera periksa Ketua dan Anggota KPU Malaka
Baca juga: DKPP bakal memeriksa anggota KPU terkait dugaan kecurangan verifikasi parpol
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKPP beri motivasi bagi PPS se-Kabupaten Kupang untuk sukseskan pemilu
"PPS di daerah perlu terus mendapatkan pembekalan atau penguatan agar mampu menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (19/10/2023).
Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis pemutakhiran data dan sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu PPS Kabupaten Kupang pada Pemilu 2024.
Tio Aliansyah mengemukakan bahwa catatan bersih dari seorang penyelenggara pemilu akan menghasilkan reputasi bagus yang bersangkutan. Selain itu, juga berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Catatan rekam jejak yang bagus sebagai penyelenggara pemilu, lanjut dia, merupakan hal yang sangat penting, termasuk menjadi modal kepercayaan untuk tugas atau peran lainnya.
Dengan rekam jejak yang baik dan bersih, kata Tio, bisa saja penyelenggara pemilu tingkat ad hoc akan menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota, provinsi, ataupun pusat pada masa yang akan datang.
"Akan tetapi, kalau sudah pernah diberhentikan DKPP, karier sebagai penyelenggara pemilu di tingkat selanjutnya akan macet," katanya.
Ia mengingatkan kepada seluruh PPS maupun panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar memegang teguh aturan atau prinsip-prinsip dalam menjalankan tugas meskipun berstatus sebagai penyelenggara pemilu ad hoc.
"Jalankan tugas, kewajiban, dan kewenangan dengan sungguh-sungguh," katanya menegaskan.
Ia berharap penyelenggara pemilu tingkat PPS di Kabupaten Kupang maupun daerah-daerah lain di NTT menjalankan tugas secara profesional dengan berpedoman pada prinsip atau aturan yang berlaku sehingga NTT bisa menjadi bagian dari contoh pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
Baca juga: DKPP segera periksa Ketua dan Anggota KPU Malaka
Baca juga: DKPP bakal memeriksa anggota KPU terkait dugaan kecurangan verifikasi parpol
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKPP beri motivasi bagi PPS se-Kabupaten Kupang untuk sukseskan pemilu