Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tempat pemungutan suara (tps) khusus pada pemilu 2024 di tempat pesantren maupun di lembaga pendidikan biara berbasis asrama seperti seminari yang tidak memungkinkan para biarawan/biarawati maupun warga pesantren keluar dari lokasi pendidikan saat pemungutan suara berlangsung.
"KPU Kabupaten Kupang telah melakukan koordinasi dengan pengelola lembaga pendidikan berbasis asrama di Kabupaten Kupang untuk melakukan sosialisasi terkait tahapan pemilu 2024," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Johanis Tunbonat di Kupang, Jumat, (17/3/2023).
Johanis Tunbonat mengatakan hal itu terkait upaya KPU agar para mahasiswa yang tinggal dalam asrama bisa memberikan hak suara pada pemilu 2024.
Dia mengatakan KPU telah mengantisipasi hal itu dengan menyiapkan tps khusus di tempat-tempat pendidikan berbasis asrama agar para penghuni asrama bisa memberikan hal suara pada pemilu nanti.
Ia mengatakan penyiapan tps khusus tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan KPU RI kepada seluruh KPU kabupaten/kota untuk menyiapkan tps khusus di tempat-tempat pendidikan berbasis asrama sehingga peserta didik yang telah memenuhi syarat untuk ikut pemilu bisa memberikan hak suara pada pemilu 2024.
"Tujuannya agar setiap pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih haknya untuk memilih tidak diabaikan, sehingga tempat-tempat pendidikan berbasis asrama yang memiliki penghuni cukup banyak di Kabupaten Kupang akan disiapkan tps khusus," kata Johanis Tunbonat.
Ia menambahkan dengan adanya tps khusus maka para petugas kpps yang bertugas di tps khusus tersebut merupakan warga yang ada dalam tempat pendidikan tersebut.
Menurut dia KPU Kabupaten Kupang tentu segera melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di tempat-tempat pendidikan berbasis asrama agar para peserta didik mengetahui apa saja yang harus dilakukan sebagai pemilih dalam memberikan hak suara pada pemilu 2024.
"Konsep pembuatan tps khusus pada tempat pendidikan berbasis masyarakat sangat positif sehingga seluruh warga negara RI yang telah memenuhi syarat dalam pemilu ikut berpartisipasi dalam memberikan hak suara pada pemilu Februari 2024 mendatang. Haknya untuk memilih jangan sampai hilang," kata Johanis Tunbonat.
Baca juga: KPU Kabupaten Kupang verifikasi ulang tujuh bakal calon DPD-RI
Baca juga: KPU Kota Kupang tuntaskan pendataan pemilih pada 1.302 TPS
KPU Kabupaten Kupang siapkan tps khusus di seminari pada pemilu 2024 mendatang
...KPU Kabupaten Kupang telah melakukan koordinasi dengan pengelola lembaga pendidikan berbasis asrama di Kabupaten Kupang untuk melakukan sosialisasi terkait tahapan pemilu 2024, kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Johanis