Kupang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menegaskan bahwa Manajemen Risiko merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pencapaian tujuan organisasi.
“Berbagai risiko bisa saja muncul dalam upaya pencapaian tujuan organisasi, sehingga penerapan Manajemen Risiko menjadi hal mutlak guna mengantisipasi kemungkinan kejadian di masa yang akan datang,” katanya saat membuka Workshop Penerapan Manajemen Risiko di Kupang, Minggu.
Hal ini kata dia mengingat prosesnya yang proaktif dan berkesinambungan meliputi identifikasi, analisis, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan risiko, termasuk berbagai strategi yang dijalankan untuk mengelola Risiko dan potensinya.
Menurut Marciana, manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) selama ini sudah diterapkan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.
Salah satunya dalam pengelolaan keuangan agar tidak terjadi penyimpangan. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang baru-baru ini diberikan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT.
Baca juga: Sejumlah Satker dan bidang di Kanwil Kemenkumham NTT dapat penghargaan
Marciana menambahkan, bentuk manajemen risiko lainnya juga diwujudkan dalam penggunaan kartu kredit pemerintah dan ikut serta menggunakan produk dalam negeri melalui e-Katalog.
Marciana berpesan kepada para Kepala UPT agar memperhatikan rencana penarikan dana serta memastikan semua kegiatan telah berjalan tepat waktu sehingga tidak terjadi deviasi halaman III DIPA.
“Kalau sampai terjadi deviasi halaman III DIPA, maka UPT belum melaksanakan SPIP dan Manajemen Risiko dengan baik,” jelasnya.
Baca juga: Kemenkumham NTT sosialisasikan pentingnya UMK daftarkan PP
Pada kesempatan ini, Marciana pun menyampaikan proficiat dan penghargaan kepada para pengelola keuangan yang berhasil mengantarkan Kanwil Kemenkumham NTT meraih Penghargaan IKPA Terbaik 1 kategori Pagu Sedang.
Lalu juga laporan keuangan tingkat wilayah Terbaik 2, serta nilai IKPA 100 untuk DIPA Ditjen Kekayaan Intelektual dan Ditjen Administrasi Hukum Umum. Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Bapas Waikabubak yang menerima Penghargaan Nilai IKPA 100 pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2022.