Linda dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar

id Jakarta Barat ,Linda,Teddy Minahasa ,Doddy Prawiranegara ,sabu

Linda dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar

Linda saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). ANTARA/Walda

...Menuntut pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar 2 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar bisa diganti dengan enam bulan penjara, kata Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Iwan Ginting di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta


Baca juga: Polda NTB kantongi keterlibatan orang lain dalam kasus bandar sabu-sabu
Baca juga: Polisi tangkap seorang pegawai honorer di Kupang akibat memesan sabu-sabu


 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Linda dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar