Kemenkumham: Peningkatan layanan keimigrasian mampu meminimalisir TPPO

id NTT,kakanwil,Kemenkumham,TPPO

Kemenkumham: Peningkatan layanan keimigrasian mampu meminimalisir TPPO

Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone saat memaparkan kekurangan infrastruktur di Keimigrasian di NTT. ANTARA/Ho-Humas Kanwil Kemenkumham NTT

Hal tersebut tentunya dapat membantu meminimalisir TPPO yang marak terjadi..
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone mengharapkan agar peningkatan layanan keimigrasian mampu meminimalisir tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di provinsi berbasis kepulauan itu.

“Dengan berdirinya unit kerja keimigrasian (UKK) sebagai cikal bakal pembangunan kantor imigrasi, tentunya akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian seperti layanan paspor, visa, izin tinggal, hingga pelaporan orang asing,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu, (18/6/2023).

Hal ini disampaikannya dalam  rapat dengan pendapat bersama tim dari  Komisi III DPR RI, di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Dalam rapat dengar pendapat dengan tim dari Komisi III DPR RI tersebut Marciana menyebutkan sejumlah keterbatasan yang ada seperti kurangnya jumlah petugas untuk ditempatkan pada pos-pos imigrasi, dan penambahan bangunan gedung kantor imigrasi dan unit kerja keimigrasian (UKK) di Sumba dan Ende, serta perbaikan sarana prasarana penunjang.

Menurutnya, perbaikan pelayanan keimigrasian ini juga dapat mencegah adanya pekerja migran non-prosedural karena alasan kesulitan untuk mengurus paspor, misalnya.

Selain itu, dengan penambahan anggota pada pos-pos imigrasi juga dapat memudahkan dalam pengawasan dan pemantauan terhadap keberadaan orang asing. 

“Hal tersebut tentunya dapat membantu meminimalisir TPPO yang marak terjadi. Kemenkumham, utamanya Imigrasi juga harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan TPPO, sehingga kami berharap harapan kami dapat diakomodir," ujar Marciana.

Marciana menyebutkan ada lima UPT Imigrasi di NTT yang harus menjangkau 22 kabupaten/kota dengan dukungan SDM yang terbatas dan jarak tempuh yang jauh mengingat NTT merupakan daerah kepulauan tentunya merupakan tantangan tersendiri. 

Ditambah empat PLBN yang cukup ramai perlintasan namun minim petugas, juga ada lima PLB di kabupaten Belu dan TTU, serta pos-pos imigrasi dan tempat pemeriksaan keimigrasian seperti di Maritaing Alor, Rote Ndao, dan Sumba Tengah yang kondisi gedungnya tidak semua dalam keadaan baik dan tidak memiliki kendaraan operasional.

"Tidak dapat ditampik, dengan adanya peningkatan jumlah SDM atau perbaikan kualitas sarpras tentunya dapat mendukung pelayanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.


Baca juga: Polda gagalkan keberangkatan 27 calon PMI Ilegal di Lembata

Baca juga: Pelaku TPPO di Malaka dijerat hukuman enam tahun penjara