Kupang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mendistribusikan bantuan paket sembako sebagai tali kasih dan kepedulian sosial untuk para penghuni di tiga panti asuhan di Kota Kupang.
"Anjangsana yang dilakukan jajaran Kejaksaan Tinggi NTT sebagai ungkapan berbagi kasih dan kepedulian untuk ikut bergembira bersama-sama anak panti asuhan dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa ke-63 tahun 2023," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT Hutama Wisnu di Kupang, Kamis, (13/7/2023).
Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan HUT ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kajati NTT Hutama Wisnu beserta jajarannya melakukan anjangsana ke tiga panti asuhan di Kota Kupang.
Ketiga panti asuhan yang dikunjungi adalah Panti Asuhan Bhakti Luhur Susteran Alma di Kelurahan Oebufu, Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah di Kelurahan Kayu Putih, dan Panti Asuhan Kristen GMIT 221 di Kelurahan Oeba.
“Doa dari anak-anak panti asuhan semoga menjadi keberkahan untuk Kejaksaan NTT, baik kami sebagai pimpinan sampai seluruh staf," kata Kejati NTT Hutama Wisnu.
Ia mengatakan bantuan yang diberikan mungkin hanya sedikit dan diharapkan semoga berguna bagi seluruh para penghuni panti.
Selain melakukan anjang sana ke panti asuhan jajaran Kejaksaan Tinggi NTT juga melakukan kegiatan donor darah dan menyumbang 73 kantong darah terdiri dari golongan darah A sebanyak 15 kantong, golongan darah B 23 kantong, golongan darah O 32 kantong dan tiga kantong golongan darah AB.
Ketua umum penyelenggara Hari Bhakti Adyaksa ke-63 dan HUT ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ridwan Angsar mengatakan untuk donor darah pihaknya bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTT.
Ia mengatakan kegiatan donor darah seluruh pegawai Kejaksaan NTT merupakan salah satu rangkaian peringatan HBA ke-63 dan HUT ke-23 IAD.
Menurutnya donor darah memiliki manfaat bagi pendonor darah karena donor darah dapat merangsang terjadinya proses peremajaan sel-sel darah sehingga sangat baik bagi kesehatan.
"Kegiatan bakti sosial donor darah ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial dan rasa solidaritas segenap insan korps Adhyaksa di Kejati NTT," kata Ridwan Angsar.
Baca juga: 12 kasus tindak pidana di NTT diselesaikan melalui restorative justice
Koordinator Tim Donor Darah PMI Provinsi NTT, Anggi Dethan, mengapresiasi dukungan Kejati NTT dan jajarannya dalam mendukung tugas PMI NTT dalam menyediakan layanan darah bagi pasien yang membutuhkan dengan melaksanakan kegiatan donor darah.
Baca juga: Kejaksaan Tinggi NTT tangani 26 kasus tindak korupsi selama Januari-Juni 2023
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan Kejati NTT yang telah menggelar kegiatan bakti sosial donor darah. Ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan darah bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah,” kata Anggi Dethan.