Empat Agen Malaysia Jadi Penadah TKI Ilegal

id Agen TKI

Empat Agen Malaysia Jadi Penadah TKI Ilegal

Kapolres Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma

Kapolres Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma menemukan ada empat agen TKI di Malaysia sebagai penadah korban perdagangan orang Indonesia dan Timor Leste.
Kupang (Antara NTT) - Kapolres Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma mengatakan kepolisian menemukan adanya keterlibatan empat agen tenaga kerja di Malaysia sebagai penadah korban perdagangan orang asal Indonesia dan Negara Timor Leste.

"Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dilakukan Kepolisian Indonesia selama berada di Malaysia, untuk mengungkap kasus perdagangan orang asal NTT menemukan adanya keterlibatan empat agen Malaysia sebagai penerima korban-korban perdagangan orang asal NTT serta beberapa daerah di Indonesia," kata Kapolres Kupang Adjie Indra Dwiatma kepada Antara di Baubau, Jumat.

Kapolres Adjie Indra Dwiatma didampingi Kasatreskrim Iptu Simson Sed Libranos Amalo mengatakan, selain menampung tenaga kerja ilegal asal Indonesia, keempat agen di Malaysia itu menampung tenaga kerja ilegal asal Timor Leste.

Ia mengatakan, keempat agen berinial L,N,NG dan S menerima para korban perdagangan orang dari Indonesia dan masuk secara ilegal ke Malaysia.

"Keempat agen di Malaysia itu bersama dengan sejumlah penyalur tenaga kerja di Indonesia yang telah diungkap Polres Kupang bekerjasama Mabes Polri," kata Kapolres Kupang Adjie Indra Dwiatma.

Menurut dia, ada empat jaringan utama di Indonesia yang menjadi penyalur tenaga kerja ilegal yang telah diungkap Kepolisian berada di Kupang, Surabaya Jakarta dan Medan.

"Empat agen di Indoensia ini yang menjadi penyalur utama tenaga kerja yang direkrut secara ilegal lalu diserahkan keempat agen di Malaysia itu," tegasnya.

Dia mengatakan, tenaga kerja ilegal dari Indonesia masuk ke Malaysia secara ilegal melalui jalur darat serta laut.

"Kalau dari Medan para tenaga kerja ilegal itu masuk ke Malaysia melalui Tanjung Balai, sedangkan jika berangkat melalui Batam Center maka masuknya melalui Kelang di Malaysia," ujarnya.

Menurut dia, tenaga kerja ilegal asal Indonesia itu ketika berada di Malaysia langsung menuju wilayah Ipoh di Malaysia tanpa ada yang mendampingi.

"Ketika berada di wilayah Ipoh sudah ada taksi yang menjemput para korban ini untuk diantar ke tempat penampungan milik empat agen di Malaysia. Jaringan di Indonesia hanya berkomunikasi dengan para agen di Malaysia bahwa para korban sudah diberangkatkan dan meminta dijemput dengan taksi ketika sudah berada di Ipoh,"tegasnya.

Menurut Kapolres Kupang ini, para tenaga kerja ilegal asal Indonesia itu berhasil masuk ke Malaysia dengan menggunakan visa khusus yang seharusnya hanya digunakan pejabat tertentu.

"Empat agen di Malaysia itu tidak bisa diproses karena berada diluar juridiksi Indonesia, namun demikian Kepolisian akan berusaha memroses orang Indonesia yang dipekerjakan ditempat penampungan empat agen di Malaysia tersebut,"tegasnya.