Artikel - Menjaga ketahanan pangan di tengah kekeringan

id Bencana kekeringan,Dampak bencana kekeringan,Upaya pemerintah daerah,Menjaga ketahanan pangan,Cukupi kebutuhan ekonomi,K,Artikel pertanian Oleh Pradita Kurniawan Syah

Artikel - Menjaga ketahanan pangan di tengah kekeringan

Lahan pertanian terdampak kekeringan di wilayah Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Segala upaya yang dibutuhkan telah dan akan terus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap dapat bertahan serta produktif...
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berusaha menyelamatkan areal persawahan dari ancaman puso maupun potensi kerugian secara ekonomi melalui penambahan debit air pada aliran sungai pada titik Kali Cikarang melalui saluran sekunder Srengseng Hilir.

Pemerintah daerah mengirimkan surat permohonan penambahan debit air tersebut kepada Perusahaan Umum Jasa Tirta II serta Balai Besar Wilayah Sungai.

Penambahan debit air ini diawali dengan pembuatan bendungan secara swadaya oleh masyarakat dan petani dibantu Dinas Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, BBWS, serta Perum Jasa Tirta II.

Kegiatan ini disertai dengan pembersihan sampah pada saluran irigasi yang dilintasi, termasuk penanganan tanggul rawan. Di wilayah Bendung Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), para petani secara swadaya menumpuk 4.000 karung berisi pasir guna menahan arus tambahan debit air tersebut.

Pemerintah daerah juga mendaftarkan petani terdampak kekeringan dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) guna melindungi area sawah mereka dari gagal panen.

Selain itu, operasi pasar murah khusus beras juga dilaksanakan secara keliling di sejumlah titik rawan pangan daerah itu sebagai upaya mengendalikan harga sekaligus menjaga ketersediaan bahan pangan pokok.

Operasi pasar murah dilakukan setiap hari di 15 kecamatan hingga 14 November 2023 dengan sasaran Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Setu, Tambelang, Sukatani, Karangbahagia, Kedungwaringin, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Bojongmangu, Sukawangi, Sukakarya, serta Kecamatan Pebayuran.

Di setiap titik operasi pasar murah, pemerintah daerah mengalokasikan kuota seberat 2,5 ton beras. Masyarakat diperbolehkan membeli maksimal 10 kilogram per orang dengan harga Rp10.500 per kilogram.

Pemerintah daerah juga melakukan pengecekan berkala ke pasar tradisional maupun modern, serta kedai buah dan sayuran untuk menguji kandungan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) menggunakan mobil keamanan pangan yang difungsikan sebagai laboratorium.

Kehadiran mobil keamanan pangan ini berawal dari keprihatinan terhadap PSAT yang kurang layak konsumsi akibat sejumlah faktor seperti tambahan pemutih pada beras, pemupukan berlebih, hingga campuran pengawet.

Baca juga: Artikel - Melindungi areal sawah, menjaga swasembada pangan

Karena sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mengonsumsi makanan layak konsumsi, termasuk di saat musim kekeringan melanda wilayah itu.

Segala upaya yang dibutuhkan telah dan akan terus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap dapat bertahan serta produktif meski sedang dilanda bencana kekeringan.

Baca juga: Artikel - Kaum milenial dan pertanian masa depan

Beragam ikhtiar tersebut mampu mencukupi kebutuhan segenap masyarakat Kabupaten Bekasi sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah yang dikenal sebagai pemilik kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara ini.









 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menjaga ketahanan pangan di tengah kekeringan