Dua wilayah di NTT berstatus KLB DBD

id DBD

Dua wilayah di NTT berstatus KLB DBD

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Theresia Sarlyn Ralo sedang memberikan penjelasan terkait serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kota Kupang, Senin (28/1). (ANTARA Foto/Asis Lewokeda).

Dua wilayah di NTT, yakni Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat, kini berstatus KLB penyakit demam berdarah dengue (DBD), akibat tingginya kasus DBD tersebut di Januari 2019.
Kupang (ANTARA News NTT) - Dua wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat, kini berstatus kejadian luar biasa (KLB) penyakit demam berdarah dengue (DBD), akibat tingginya kasus DBD tersebut di Januari 2019.

Kepala Bidang Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi NTT Theresia Sarlyn Ralo di Kupang, Senin (28/1) menjelaskan selama 1-28 Januari 2019 terdapat jumlah penderita penyakit DBD di Kota Kupang sudah tercatat sebanyak 175 orang. 

Namun, hingga saat ini tidak ada warga yang meninggal akibat terserang DBD, sedang jumlah penderita DBD di Sumba Barat tercatat sebanyak 52 orang dengan korban meninggal sebanyak satu orang.

Theresia menjelaskan, selain kedua daerah tersebut, khusus di Kabupaten Manggarai Barat juga sudah ditetapkan sebagai KLB sejak tahun 2018.

"Tapi sampai sekarang kasusnya tidak tuntas dan masih KLB sehingga baru-baru ini juga tim Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT juga ke sana untuk menanyakan proses penanganannya," ujarnya.

Ada wilayah lain di NTT juga berpotensi ditetapkan sebagai KLB DBD, yakni Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Rote Ndao. Jumlah kasus DBD di NTT  tercatat 1.028 kasus selama Januari 2019, dengan jumlah korban yang meninggal tercatat 13 orang.

Baca juga: 13 warga NTT meninggal akibat terserang DBD
Baca juga: Pasien DBD dapat prioritas pelayanan