Selain membentuk pribadi yang kritis melalui kebiasaan membaca, mewujudkan SDM unggul juga harus dimulai sejak dini yaitu membentuk pribadi yang gemar mencari ilmu di mana saja terutama di sekolah.
Menciptakan generasi gemar mencari ilmu sejak dini dimulai dengan membuat suasana lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Upaya itu dilakukan melalui peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
Kebijakan tersebut digulirkan guna mengakhiri miskonsepsi tentang baca, tulis, hitung (calistung) pada PAUD dan SD/MI/sederajat kelas awal yaitu kelas satu dan dua yang masih sangat kuat di masyarakat.
Kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD masih sangat berfokus pada calistung bahkan dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar. Tes calistung pun diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/MI/sederajat.
Untuk mengakhiri miskonsepsi tersebut, terdapat empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran yaitu transisi PAUD ke SD berjalan mulus dengan proses belajar mengajar di PAUD dan SD/MI/sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan.
Kedua, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya.
Fokus ketiga adalah terkait kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan. Terakhir, kesiapan individu untuk sekolah merupakan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak.
Kesiapan untuk bersekolah ini perlu menjadi pertimbangan orang tua karena setiap anak memiliki kemampuan, karakter, dan kesiapan masing-masing saat memasuki jenjang SD sehingga tidak dapat disamaratakan dengan standar atau label-label tertentu.
Oleh sebab itu pada episode kali ini, Merdeka Belajar memiliki tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan yakni pertama adalah menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada SD/MI/sederajat.
Terlebih, masih banyak anak di Indonesia yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD sehingga sangat tidak tepat apabila tes calistung menjadi syarat seorang anak untuk mendapat layanan pendidikan dasar.
Selanjutnya, satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama 2 minggu pertama dengan lingkungan belajarnya sehingga mereka merasa nyaman dalam kegiatan belajar.
Pada target capaian ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak dan harus dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua jenjang pendidikan dasar.
Enam kemampuan itu meliputi mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, serta mengenal kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar.
Selanjutnya, membangun kematangan kognitif untuk kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri, dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Membangun kenyamanan bersekolah sejak dini akan membangkitkan semangat belajar termasuk terkait keterampilan dan kepribadian mereka. Siswa akan mampu menjadi SDM yang tidak pernah lelah mencari tahu dan mencoba hal baru sehingga pintu kesuksesan semakin terbuka lebar bagi mereka.
Payung hukum untuk tindak kekerasan
Kaleidoskop-Menyambut Indonesia Emas melalui Kurikulum Merdeka
...Kebebasan itu disesuaikan dengan jurusan masing-masing mahasiswa sehingga mereka bisa mengeksplorasi kreativitas dan inovasi keilmuan agar berdampak secara lebih nyata baik bagi masa depan maupun masyarakat