Pemkab Manggarai Barat bentuk Satgas DBD

id Agustinus Dula

Pemkab Manggarai Barat bentuk Satgas DBD

Bupati Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur Agustinus Ch Dula. (ANTARA Foto/dok)

"Satgas ini baru dibentuk setelah daerah kami ditetapkan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa) DBD sejak memasuki musim hujan tahun 2018 lalu," kata Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula.
Kupang (ANTARA News NTT) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan penyakit demam berdarah dangue (DBD) yang marak terjadi di ujung barat Pulau Flores itu.

"Satgas ini baru dibentuk setelah daerah kami ditetapkan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa) DBD sejak memasuki musim hujan tahun 2018 lalu," kata Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula kepada Antara ketika dihubungi dari Kupang, Rabu (30/1).

Ia mengatakan, Satgas yang dibentuk melibatkan berbagai unsur seperti dinas terkait di pemerintah kabupaten hingga tingkat desa dan RT-RW, maupun TNI-Polri guna menangani DBD secara bersama-sama karena daerah setempat hingga sekarang masih berstatus KLB.

"Jadi kami lakukan gerakan bersih-bersih bersama setiap hari baik di perkantoran, jalan, kali, pasar, hingga lingkungan RT-RW, termasuk juga drainase dalam Kota Labuan Bajo untuk mengatasi genangan air yang menjadi sumber berkembang-biaknya nyamuk Aedes Aegypti," katanya.

Selain itu, Manggarai Barat juga mendapat bantuan dari pemerintah Provinsi NTT maupun pusat berupa pengasapan (fogging) dengan serbuk abate.

Pemerintahan Bupati Agustinus Ch Dula juga mengalokasikan anggaran dalam APBD sebesar Rp1,9 miliar untuk penanganan bencana alam maupun non-bencana alam seperti DBD di Manggarai Barat saat ini.

Dalam catatan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, jumlah kasus DBD di Kabupaten Manggarai Barat dari 1-28 Januari 2019 sudah mencapai 297 kasus.

Baca juga: Rp1,9 miliar untuk tangani DBD di Manggarai Barat
Baca juga: Dua wilayah di NTT berstatus KLB DBD