Artikel - Kisah Ali nelayan NTT yang dituduh selundupkan 55 Imigran ke Australia

id Penyeludnupan orang, NTT,Kota Kupang,Ali Yasmin,artikel nelayan Oleh Kornelis Kaha

Artikel - Kisah Ali nelayan NTT yang dituduh selundupkan 55 Imigran ke Australia

Ali Yasmin yang kini sudah berusia 27 tahun saat ditemui di Kota Kupang, Rabu (17/1) lalu. ANTARA/Kornelis Kaha.

...Saya lihat dia wajah lesu, tangannya kecil sekali dan saya hampiri dia dan saya tanya nama kamu siapa dan dia jawab Al Yasmin dan dia bilang usianya 13 tahun, pada saat itu saya sedih dan saya menangis, karena itu saya berkomitmen untuk melaporkan
Saat berada di Darwin, Ali ditanyai soal umurnya dan dia mengatakan bahwa usianya sekitar 13-14 tahun karena lahir pada 12 Oktober 1996. Tim medis kemudian pada 20 Januari 2010 melakukan pemeriksaan pergelangan tangan menggunakan x-ray untuk memastikan usia Ali.

Hasilnya baru diketahui pada 28 Januari dan hasilnya keluar dan menyatakan bahwa Ali berusia 19 tahun. Karena itu, maka Ali harus dipindahkan ke penjara orang dewasa.

Ali melakukan perlawanan setiap kali ditanyai terkait umur dengan tetap mengatakan lahir 12 Oktober 1996. Karena keputusan dokter Ali dinyatakan dewasa, Ali kemudian dipindahkan ke penjara Hakea.

Ali ditampung bersama orang dewasa di satu sel karena petugas menetapkan dia sebagai orang yang sudah dewasa.

Kasus ini kemudian mencuat dan untuk membuktikan dia berusia 13 tahun, Ali mencoba menghubungi keluarganya di kampung halaman, meminta akte lahir. Akte lahir kemudian dikirim ke Ausralia agar bisa menjadi bukti di persidangan pengadilan, namun menurut pihak kepolisian setempat, tak perlu bukti lain lagi, karena bukti yang ada di petugas sudah dinilai cukup.

Bahkan, kepolisian setempat menyatakan bahwa akte lahir yang dimiliki oleh Ali Yasmin adalah palsu. Dengan modus baru dibuat saat Ali Yasmin ditangkap dan ditahan.

Hari berganti hari, minggu berganti minggu, bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun, akhirnya pada tahun 2012, setelah proses panjang yang dilalui Ali berada di penjara dewasa, diapun akhirnya dibebaskan setelah jurnalis Australia meliput dan mencari bukti di kampung halaman Ali dan memberitakan soal keaslian dari akta lahir tersebut.

Ali kemudian bisa kembali ke Indonesia setelah berada di rumah detensi imigrasi Australia selama 97 hari dan 781 hari di penjara dewasa Hakea, yang terkenal kejam pada 2012.
Ali Yasmin bersama Colin Singer (kiri) dan Pengacaranya Caitlin O'Brien saat ditemui di Kupang, Rabu (17/1) lalu. ANTARA/Kornelis Kaha

Ali yang kini telah berusia 27 tahun itu mengaku, kasus penyelundupan pencari suaka ke Australia mempunyai jaringan dan bahkan hal itu menjadi bisnis keluarga dari orang yang merekrutnya.

Sayangnya sampai saat ini, menurut Ali belum ada pihak terkait di Indonesia yang mau menggali lebih dalam kasus tersebut. Pasalnya, hingga kini kasus penyelundupan pencari suaka masih sering terjadi dan menjadi mata pencaharian orang-orang tertentu.

Kasus terungkapnya usia Ali Yasmin tidak terlepas dari perjuangan seorang pria berkewarganegaran Australia di Pert bernama Colin Singer, yang berjuang agar kasus dipenjarakannya anak-anak di bawah umur di penjara dewasa tidak terulang.

Colin merupakan pengunjung senior serta legal di sejumlah penjara di daerah tersebut. Dia diberikan izin khusus untuk bisa mengecek para tahanan yang ditahan di sejumlah penjara di daerah itu.

Ketika berkunjung ke penjara Hakea yang menampung pengedar narkoba dan sejumlah pelaku kejahatan yang luar biasa, kepala penjara dan wakilnya menyampaikan bahwa ada masalah dengan narapidana mereka.

Dia kemudian menemui bagian kesehatan yang memeriksa kesehatan anak-anak Indonesia. Menurut petugas bagian kesehatan, narapidana yang ditahan di penjara tersebut adalah anak-anak.

Colin kemudian mengecek sel demi sel dan dia melihat Ali Yasmin sedang berdiri di dalam sel sambil memegang jeruji besi dengan keadaan kurus dan di belakangnya ada sejumlah orang dewasa.

"Saya lihat dia wajah lesu, tangannya kecil sekali dan saya hampiri dia dan saya tanya nama kamu siapa dan dia jawab Al Yasmin dan dia bilang usianya 13 tahun, pada saat itu saya sedih dan saya menangis, karena itu saya berkomitmen untuk melaporkan hal ini agar anak-anak itu bisa bebas termasuk Al Yasmin," cerita Colin, saat ditemui ANTARA di tempat yang sama di Kupang.

Dia berusaha bertemu dengan pemerintah setempat, bahkan duta besar, namun laporannya tidak direspons. Akhirnya ada Komisi Hak Asasi Manusia Australia melakukan investigasi, sehingga berhasil menemukan banyak pelanggaran terhadap hak anak-anak tersebut. Ditemukan juga dugaan bahwa kasus mereka ditangani secara salah.


Ganti rugi