Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada melalui Dinas Koperasi setempat menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan program strategis nasional yang memiliki peluang besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
"Peluang besar dan tentunya ini tergantung kesiapan pengurus dan pengawas dalam mengelola koperasi ini," kata Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Ngada Paskalis Wale Bai dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis.
Paskalis menambahkan hadirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses permodalan guna memotong tengkulak dan rantai pasok serta memastikan harga komoditi yang menguntungkan warga.
"Selama ini harga berbagai komoditas ditekan oleh kaum rentenir, tapi jika ada kopdes maka harga ditentukan oleh warga melalui musyawarah koperasi," katanya.
Ia juga menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat membuka lapangan kerja sekaligus mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Ngada.
"Karena rata-rata pengurus kopdes ini anak muda yang sarjana dan belum memperoleh pekerjaan tetap, sehingga menjadi pengurus di kopdes," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan sebanyak 206 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Ngada telah terbentuk.
"Tersebar di 12 kecamatan, untuk akta notaris data kami sudah 90 persen dan seluruh dokumen sudah ada di notaris, paling telat besok sudah selesai badan hukumnya," ujarnya.
Paskalis juga menjelaskan upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan melalui satuan tugas (satgas) percepatan pembentukan Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdiri dari organisasi perangkat daerah di Kabupaten Ngada.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kata dia, dibagi dalam empat kluster yang terdiri dari beberapa kecamatan, sehingga memudahkan satgas untuk mempercepat pembentukan Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Lalu kami juga menggerakkan pemerintah kecamatan, seluruh kepala desa, pendamping desa sehingga benar-benar waktu yang diberikan kepada kami yakni Ahad selesai dan untuk notaris yang berjumlah empat orang ini tidak masuk dalam satgas tapi masuk dalam tim kami," katanya.
Kunci kebersihan pembentukan dan kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih salah satunya melalui sosialisasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang optimal, sehingga warga desa memahami dengan baik program itu dan melalui keanggotaan dalam koperasi dapat bekerja sama guna mengembangkan potensi desa demi kemandirian dan peningkatan ekonomi.
"Kami sampaikan karena ini program strategis nasional maka pelaksanaannya lebih ketat dan pengawasan yang berlapis, lalu dalam jadwal kami pada bulan Juli ini peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Agustus-September penguatan kapasitas SDM, dan di bulan Oktober masuk dalam pembiayaan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan sebanyak 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia telah terbentuk.
"Secara nasional sudah melampaui target, jadi targetnya sudah 80 ribu yang sudah musyawarah desa khusus," katanya.
Ia menyampaikan hal tersebut saat melakukan pengawasan ketahanan pangan dan ekonomi hijau desa menuju kemandirian desa di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menambahkan saat ini ribuan koperasi desa yang telah terbentuk itu tengah mengurus aspek legalitas koperasi di Kementerian Hukum.