DJPb NTT: Sebanyak tujuh desa alami gagal salur Dana Desa Tahap III

id dana desa,kemenkeu,ntt,djpb ntt

DJPb NTT: Sebanyak tujuh desa alami gagal salur Dana Desa Tahap III

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT Kemenkeu, Catur Ariyanto Widodo. (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

...Ada tujuh desa pada empat kabupaten yakni Manggarai Timur, Ende, Timor Tengah Selatan, dan Sumba Tengah mengalami gagal salur Dana Desa Tahap III, kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo dari Kupang, Rabu, (24/1/2024)
Wulanggitang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak tujuh desa mengalami gagal salur Dana Desa Tahap III Tahun 2023.

"Ada tujuh desa pada empat kabupaten yakni Manggarai Timur, Ende, Timor Tengah Selatan, dan Sumba Tengah mengalami gagal salur Dana Desa Tahap III," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo dari Kupang, Rabu, (24/1/2024).

Kendala yang dialami oleh tujuh desa itu berbeda-beda sehingga menyebabkan gagal salur.

Menurut dia, satu desa yang gagal salur di Manggarai Timur tidak dapat melanjutkan tahapan penyaluran tahap III karena tahapan sebelumnya tidak dilaksanakan yakni tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan IV tahun 2022.

Lalu satu desa lain belum menyusun laporan stunting untuk tahun 2022.

Sedangkan satu desa lagi belum mencapai persentase yang diharapkan untuk penyerapan Dana Desa non BLT.

"Sehingga tidak mendapatkan rekomendasi dari camat," ucap Catur.

Ia mengatakan, untuk Kabupaten Ende terdapat satu desa yang gagal salur karena ada konflik internal yang mengakibatkan kekosongan pemerintahan desa. Kekosongan itu yang mengakibatkan aparat desa takut untuk melakukan pencairan di sana.

Berikutnya satu desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan mengalami gagal salur karena penyerapan dan capaian output untuk Dana Desa tahap II belum mencapai target yang diharapkan.

Sedangkan dua desa di Kabupaten Sumba Tengah mengalami gagal salur karena adanya indikasi masalah hukum.

"Adanya indikasi masalah hukum di sana sehingga sedang diperiksa, jadi tidak mendapatkan rekomendasi untuk penyaluran," katanya.

Baca juga: Pemanfaatan dana desa seyogianya diserahkan sepenuh kepada desa

Baca juga: Kemenkeu sebut dua kabupaten di NTT selesai salurkan dana desa


Catur tidak dapat merinci nama tujuh desa tersebut karena pihaknya berfokus pada tugas untuk mengevaluasi penyaluran yang ada.

Baca juga: Menko PMK usul agar kelurahan dapat anggaran seperti dana desa
Baca juga: Desa di Ende manfaatkan dana desa untuk alsintan


Namun ia mendorong penyaluran dana desa ke depan dapat dipercepat dan lebih optimal agar dapat bermanfaat untuk membantu masyarakat.