Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM (Disnakertranskopumkm) menekankan pentingnya warga yang ingin bekerja ke luar daerah untuk mengurus dokumen dan mengikuti semua proses sesuai aturan ketenagakerjaan.
Sementara pekerja yang berdokumen resmi, menurut dia, semua yang terkait hak dan kewajiban tenaga kerja dan lain-lain pasti sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Baca juga: Bupati Mabar minta ASN kembali fokus bekerja usai Pemilu
Baca juga: Bupati Edi Endi ajak semua pihak jaga situasi jelang Pemilu
Baca juga: BPOLBF perkuat kolaborasi melalui pertemuan lintas stakeholder
Sementara pelatihan kompetensi teknis terkait sawit menjadi komitmen yang ditandatangani oleh pihak perusahaan dan itu akan diberikan saat sampai di lokasi. "Jadi untuk kompetensi hard skill masuk dalam masa training saat di lokasi kerja," katanya.