Ketua KPU Mabar sebut terima dana hibah pilkada Rp28 miliar

id Ketua KPU Mabar, Manggarai Barat, NTT, Krispianus Bheda, dana hibah pilkada

Ketua KPU Mabar sebut terima dana hibah pilkada Rp28 miliar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat Krispianus Bheda. ANTARA/Gecio Viana

...Kami apresiasi pemerintah daerah karena pencarian dalam dua tahap ini masing-masing sebesar 50 persen, kata Krispianus Bheda di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (30/4/2024)
Labuan Bajo (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat Krispianus Bheda mengatakan bahwa pihaknya menerima dana hibah sebesar Rp28 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
"Kami apresiasi pemerintah daerah karena pencarian dalam dua tahap ini masing-masing sebesar 50 persen," kata Krispianus Bheda di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (30/4/2024).
 
Krispianus Bheda menjelaskan bahwa pencarian dana pilkada tahap pertama sebesar Rp14 miliar pada tanggal 27 Maret lalu. Tahap kedua, 5 bulan sebelum pilkada juga sebesar Rp14 miliar.
 
Penggunaan dana hibah pilkada, kata dia, untuk tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat.
 
Ia lantas menyebutkan tahapan pilkada, mulai penerimaan pemenuhan syarat bakal calon hingga pengusulan calon terpilih, kemudian tahapan perencanaan penyusunan anggaran hingga pengusulan calon terpilih, termasuk juga operasional, PPK, PPS, KPPS sekretariat PPK, KPPS, dan pantarlih.
 
KPU Kabupaten Manggarai Barat sebagai penyelenggara pilkada, kata dia, akan menggunakan anggaran itu secara profesional dan transparan.
 
"Digunakan sesuai dengan kebutuhan yang ada, dan tidak bisa lebih daripada itu. Kami berharap jika ada sisa, dapat dikembalikan ke daerah," katanya.
 
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat ini berharap agar masyarakat dapat melakukan pengawasan penggunaan anggaran tersebut, bukan hanya pengawasan tahapan pilkada.
 
Mekanisme kontrol publik terhadap penyelenggaraan tahapan pilkada itu, lanjut dia, hanya terbatas pada tahapan yang sedang berjalan, integritas, kapabilitas, dan profesionalisme penyelenggara. Akan tetapi, minus yang dikontrol publik soal penggunaan anggaran.

Baca juga: Calon perseorangan Pilkada Mabar wajib didukung minimal 19.697 orang
 
Ia meyakini kontrol dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pilkada dapat lebih mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut.

Baca juga: KPU Mabar lakukan persiapan pilkada 2024

Baca juga: KPU Mabar butuh 6.300 KPPS untuk Pemilu 2024
 
"Publik harus turut serta berpartisipasi untuk melakukan mekanisme kontrol anggaran pilkada sehingga efektif dan efisien. Ini penting supaya penyelenggara selalu awas dalam penggunaan anggaran pilkada," katanya.