Polres imbau warga Labuan Bajo patuhi aturan lalin

id Polres Manggarai Barat, Mabar, Manggarai Barat, AKP Kaha Rudin,Kecelakaan lalu lintas, NTT

Polres imbau warga Labuan Bajo patuhi aturan lalin

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat AKP Kaha Rudin (ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat)

Harus mematuhi segala peraturan dalam berlalu lintas karena kecelakaan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain...
Mbay (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau warga Labuan Bajo untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan.
 
"Harus mematuhi segala peraturan dalam berlalu lintas karena kecelakaan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain," kata Kasat Lantas Polres Manggarai Barat AKP Kaha Rudin dalam keterangan yang diterima di Mbay, Ibu Kota Kabupaten Nagekeo, Sabtu, (11/5/2024).
 
Ia menyampaikan hal tersebut menyusul sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas di daerah itu. 

Sejak Januari 2024 hingga awal Mei 2024 terdapat 16 kasus kecelakaan lalu lintas di daerah itu dengan empat meninggal dunia, 16 luka berat dan ringan, sedangkan total kerugian materiil Rp25,3 juta.
 
Kecelakaan lalu lintas terbaru, kata dia, terjadi di lampu lalu lintas Langka Kabe Labuan Bajo pada Selasa (7/5).
 
Kecelakaan tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor dan terjadi akibat kedua pengendara sepeda motor menerobos lampu lalu lintas.

Baca juga: Polres Mabar bantu 15 wisatawan korban kapal terbakar

"Harusnya berhenti, tapi tetap berjalan hingga akhirnya tabrakan tidak dapat dihindarkan," ujarnya.

Baca juga: Polres Mabar gelar tes kesamaptaan jasmani pastikan kebugaran anggota

Ia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bersama sehingga peristiwa yang sama tidak terulang.