Mbay (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau warga Labuan Bajo untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan.
Sejak Januari 2024 hingga awal Mei 2024 terdapat 16 kasus kecelakaan lalu lintas di daerah itu dengan empat meninggal dunia, 16 luka berat dan ringan, sedangkan total kerugian materiil Rp25,3 juta.
Baca juga: Polres Mabar bantu 15 wisatawan korban kapal terbakar
"Harusnya berhenti, tapi tetap berjalan hingga akhirnya tabrakan tidak dapat dihindarkan," ujarnya.
Baca juga: Polres Mabar gelar tes kesamaptaan jasmani pastikan kebugaran anggota
Ia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bersama sehingga peristiwa yang sama tidak terulang.