Kupang (ANTARA) - Pernyataan Presiden Jokowi yang selalu di sampaikan dalam rapat-rapat terbatas maupun di hadapan instansi-instansi mengenai pentingnya segera mereformasi sistem birokrasi membawa dampak juga pada Sekretariat Kabinet Republik di akhir masa jabatan Jokowi.
Terutama fungsi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi (monev) serta pengendalian dalam dukungan managemen terhadap kerja Presiden dan Wakil Presiden.
Adapun sasaran yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Kabinet dalam pelaksanaan programnya, adalah terwujudnya rekomendasi kebijakan yang berkualitas dan terwujudnya hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah yang berkualitas.
“Namun persoalannya, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala. Secara umum, kendala ini bisa dipetakan menjadi isu strategis, yang penting untuk dilakukan analisis dan dicarikan solusinya” ujar Asisten Deputi Bidang Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Inovasi di Kedeputian Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet RI Ida Dwi Nikasari.
Baca juga: Berita kemarin, peluncuran tahapan Pemilu 2024 hingga isu reshuffle kabinet
Adapun beberapa kendala yang berhasil dipetakan berkaitan dengan pencapaian sasaran program Sekretariat Kabinet, diantaranya adalah hasil pengendalian pemerintah masih tersebar dan belum adanya aturan/kebijakan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah.
"Bahwa penting sekali secara konseptual dilakukan analisis SOAR Strengths (kekuatan), Opportunity (peluang), Aspiration (aspirasi) dan Result (hasil), untuk menguraikan isu-isu strategis, kendala dan potensi pemecahannya," ujar dia.
Output yang diharapkan adalah terinventarisasikannya hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah, terbangunnya komitmen dan kerja sama dengan stakeholder internal dan eksternal, serta tersusunnya Peraturan Deputi tentang Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintah.
Ida Dwi Nilasari juga menyampaikan, bahwa manfaat proyek oerubahan secara keseluruhan, diterapkan murni demi untuk peningkatan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah di Sekretaris Kabinet RI.
Implementasi Proyek Perubahan dalam rangka Peningkatan Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintah di Sekretaris Kabinet RI tersebut sudah selesai dilaksanakan yakni dalam kurun waktu 2 bulan.
Baca juga: Presiden Jokowi bilang Menteri aktif peserta pilpres ikuti mekanisme KPU
Keseluruhan output yang direncanakan telah dicapai antara lain terinventarisasi hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah, terbangunnya komitmen dan kerjasama dengan stakeholder internal dan eksternal serta tersusunnya Peraturan Deputi No. 1 Tahun 2024 Tentang Strategi Peningkatan Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintah.
Dengan adanya output dari Proyek Perubahan dalam rangka Peningkatan Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintah, maka seluruh proses dan prosedur Proyek Perubahan beserta hasil yang diperoleh, bisa direkomendasikan.
“Perubahan ini adalah sebuah keniscayaan dalam rangka penyelenggaraan Good Governance pada umumnya ya, dalam berproses tentunya secara spesifik ada evaluasi-evaluasi yang akan terus di jadikan acuan-acuan baru demi terlaksananya fungsi managemen kabinet yang semakin berdampak dalam rangka mendukung kerja-kerja Presiden dan Wakil Presiden tentunya. Dan semua proses ini tentunya tidak terlepas dari arahan Deputi kami pak Satya Bhakti Parikesit”, tutupnya.
Reformasi Birokrasi di Sekretariat Kabinet RI, di ujung masa pemerintahan Jokowi
"Bahwa penting sekali secara konseptual dilakukan analisis SOAR Strengths (kekuatan), Opportunity (peluang), Aspiration (aspirasi) dan Result (hasil),