Sekretariat Wapres-Pemprov NTT gelar semiloka kekerdilan

id stunting

Sekretariat Wapres-Pemprov NTT gelar semiloka kekerdilan

Kepala Sub Bagian Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Veri Guru. (ANTARA FOTO/Benny Jahang).

Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (TP2AK) dari Sekretariat Wakil Presiden bersama Pemprov Nusa Tenggara Timur menggelar semiloka penanganan Konvergensi Stunting (kekerdilan).
Kupang (ANTARA) - Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (TP2AK) dari Sekretariat Wakil Presiden bersama Pemprov Nusa Tenggara Timur menggelar semiloka penanganan Konvergensi Stunting (kekerdilan).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) NTT, Lecky Frederich Koli mengatakan hal itu kepada pers di Kupang, Selasa (3/12), melalui Kepala sub bagian Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Veri Guru.

Ia menjelaskan semiloka implementasi kemitraan dalam penanganan konsvergensi kekerdilan di NTT akan berlangsung pada Rabu (4/12) untuk mensosialisasikan dan advokasi pada pencegahan dan penanganan kekerdilan (stunting).

"Semiloka dilakukan untuk menciptakan model pencegahan dan penanganan kekerdilan terintegrasi di tingkat desa serta meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan masalah kekerdilan guna menyiapkan generasi masa depan yang unggul," kata Veri Guru.

Baca juga: Benarkah minimnya sanitasi air jadi penyebab kekerdilan?
Baca juga: Beras fortifikasi untuk atasi kekerdilan


Menurut dia, pemerintah NTT sangat serius dalam menangani masalah peningkatan status gizi masyarakat termasuk penurunan prevalensi balita kerdil.

Keseriusan itu, menurut dia, nampak dalam dokumen perencanaan pembangunan bahkan menjadi prioritas pembangunan di NTT.

Dikatakannya, terdapat lima pilar konvergensi dalam penanganan kekerdilan di provinsi berbasis kepulauan ini, yaitu komitmen pimpinan, kampanye nasional, konvergensi, kordinasi dan konsilidasi, kebijakan ketahanan pangan dan pemantauan serta evaluasi.

Menurut dia, sasaran pelaksanaan kegiatan semiloka adalah pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi dan kabupaten terpilih, yaitu Kabupaten TTS (kasus terpilih), Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang sebagai daerah prevalensi tertinggi kasus kekerdilan.*

Baca juga: Artikel - Mungkinkah daun kelor bisa mengatasi kekerdilan? Ini penjelasannya
Baca juga: Artikel - Kenapa NTT tetap menjadi sarang stunting?