Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menargetkan 44 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di NTT dalam program 100 hari kerja Gubernur Melki Laka Lena dan Wakilnya Johni Asadoma.
"Jadi setiap desa/kelurahan sedikitnya mengusulkan dua unit Koperasi untuk mendukung program pemerintah pusat," kata Gubernur NTT Melki Laka Lena di Kupang, Jumat.
Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tingkat Provinsi NTT yang dilaksanakan di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT.
Dia menambahkan bahwa implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini harus dikelola dengan baik oleh SDM yang amanah dan bertanggung jawab.
"Jaga agar tetap profesional dan terjaga keseimbangan yang baik agar semua pihak mendapatkan hasil positif dengan maksud dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan Koperasi Merah Putih dapat terus bertumbuh," katanya.
Selain itu juga insan pengelola koperasi harus kompeten, serta menjunjung tinggi moral dalam berkoperasi.
"Jangan ada pihak yang mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari yang lain atau ada yang dirugikan. Semuanya harus mendapatkan dampak ekonomi yang seimbang dan adil," tegasnya.
Gubernur Melki juga mengatakan, percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan terus dikerjakan dan sejalan dengan Program Quick Win.
"Koperasi Desa Merah Putih ini punya peluang besar untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat desa/kelurahan," tambah Gubernur.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Melki juga mendorong agar setiap Pejabat Eselon II Lingkup Pemprov NTT juga mengusulkan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa atau kampung halaman masing-masing.
"Ini sebagai bukti tanggung jawab kita memajukan daerah dan kampung halaman. Jadi kita juga sebagai motor penggerak. Masing-masing Pejabat Eselon II coba usulkan Koperasi Desa Merah Putih di kampung halaman untuk dapat mendukung potensi ekonomi masyarakat setempat," ungkap Gubernur.
Orang nomor satu di NTT itu mengharapkan agar nantinya keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus berjalan berdampingan dan saling mendukung bersama semua Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam yang selama ini sudah beroperasi dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat.