Delapan kabupaten di NTT terdampak bencana angin kencang

id bencana alam angin kencang,delapan kabupaten di ntt terdampak bencana alam angin kencang

Delapan kabupaten di NTT terdampak bencana angin kencang

Sejumlah anak sedang menatap rumah mereka yang rusak tertimpah pohon tumbang akibat angin kencang melanda Kabupaten Rote Ndao, pada Minggu, (10/3). Puluhan rumah rusak akibat bencana itu. (ANTARA Foto/BPBD Rote Ndao).

"Ada delapan kabupaten yang terdampak bencana angin kencang pada Minggu (10/3) yang mengakibatkan banyak rumah penduduk di NTT yang rusak diterjang angin kencang," kata Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Provinsi Nusa Tenggar
Kupang (ANTARA) -  

Kupang, (AntaraNews NTT) - Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat delapan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur terdampak bencana alam angin kencang yang melanda daerah ini pada Minggu (10/3).

"Ada delapan kabupaten yang terdampak bencana angin kencang pada Minggu (10/3) yang mengakibatkan banyak rumah penduduk di NTT yang rusak diterjang angin kencang," kata Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas Bangke kepada wartawan di Kupang, Selasa, (12/3).

Thomas menjelaskan hal itu terkait penanganan bencana alam angin kencang yang menghancurkan rumah-rumah penduduk serta merusak fasilitas umum di daerah ini.

Menurut Thomas delapan kabupaten yang terdampak bencana alam angin kencang yaitu Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Rote Ndao, Ende, Nagekeo, Flores Timur, Sumba Timur, Sikka.
Baca juga: Bencana hancurkan sejumlah fasilitas umum di Nagekeo
Baca juga: Bencana Hidrometeorologi masih berpotensi mengancam NTT
Baca juga: PLN salurkan bantuan untuk korban bencana di Manggarai Bara
Baca juga: BMKG: NTT berpotensi terkena dampak aktivitas mjo


Dikatakannya, pemerintah Provinsi NTT baru menerima laporan dari Kabupaten Rote Ndao tentang adanya 63 rumah penduduk daerah terselatan Indonesia itu yang rusak akibat angin kencang.

"Sedangkan laporan dari tujuh kabupaten termasuk Kota Kupang belum ada. BPBD di tujuh kabupaten itu masih terus melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi akibat angin kencang," tegas Thomas.

Ia mengatakan, pendataan korban bencana alam angin kencang dibeberapa kabupaten membutuhkan waktu lama karena para korban yang rumahnya rusak pada umumnya bermukim di wilayah pedalaman yang jauh dari pusat pemerintahan setempat.

Menurut dia, pemerintah NTT belum perlu mengambil alih penanganan bencana alam angin kencang yang melanda delapan kabupaten itu karena masih mampu ditangani pemerintah setempat.

"Penanganan bencana angin kencang cukup ditangani pemerintah kabupaten/kota, karena eskalasinya masih bisa ditangani pemerintah kabupaten/kota yang terdampak bencana,"tegas Thomas.