Ketiadaan pasar hewan, pedagang kambing pun mengeluh

id Pasar kambing

Ketiadaan pasar hewan, pedagang kambing pun mengeluh

Para pedagang hewan di Kota Kupang menggunakan lahan kosong milik warga untuk menjual hewan karena ketiadaan pasar hewan. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Para pedagang hewan di Kota Kupang mengeluh, karena pemerintahan Wali Kota Jefrison Riwu Koreh tidak menyiapkan sebuah pasar yang representatif bagi mereka untuk berdagang.
Kupang (ANTARA) - Para pedagang hewan di Kota Kupang mengeluh, karena pemerintahan Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Koreh tidak menyiapkan sebuah pasar yang representatif bagi mereka untuk berdagang.

"Kami terpaksa mencari lokasi-lokasi yang strategis dalam wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini untuk berdagang kambing," kata Hendrik Tali, seorang pedagang hewan ketika berbincang dengan ANTARA di Kupang, Minggu (11/8).

Menurut dia, usaha perdagangan hewan di Kota Kupang sangat menjanjikan, namun sayangnya pemerintah tidak menyiapkan sebuah pasar bagi para pedagang hewan untuk berdagang.

Ia mengaku kesulitan untuk berdagang kambing secara bebas setiap hari karena tidak memiliki lahan untuk memasarkan kambing-kambing tersebut.

"Apabila di Kota Kupang terdapat pasar hewan khusus penjualan kambing, saya optimistis akan memudahkan para pembeli untuk mendapatkan kambing dengan mudah serta melanggengkan usah jual-beli kambing," katanya.
Sapi sapi yang terdapat di Pasar Hewan. (ANTARA FOTO//Hery Sidik)
Menurut dia, para penjual kambing dari Kota Kupang terpaksa harus ke Pasar Lili dan Baun di wilayah Kabupaten Kupang guna membeli hewan tersebut untuk kemudian dijual di dalam kota, terutama kepada sejumlah rumah makan yang menyajikan menu khusus daging kambing.

Ia mengatakan, ketidaan pasar hewan menyebabkan para pedagang hewan menyewa lahan milik warga yang bermukim di pinggir jalanan umum untuk berjualan.

"Jika ada pasar hewan maka semua orang, baik penjual maupun pembeli akan terkonsentrasi di tempat itu, sehingga harga jual pun bisa terkontrol,"ujarnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga mendapat pemasukan berupa retribusi dari kegiatan perdagangan hewan tersebut. "Kami hanya berharap kepada Pak Wali Kota dan Pak Gubernur NTT untuk bisa membangun sebuah pasar hewan di kota ini," katanya menambahkan.

Ia mengatakan, menjelang perayaan Idul Adha 1440 Hijriah, dirinya telah menjual sekitar 50 ekor kambing dengan harga mulai Rp1,7 juta hingga Rp2,1 juta/ekor, sesuai standar besaran hewan tersebut.
Petugas Dinas Peternakan Provinsi Banten dibantu pemilik menyuntik domba dengan obat pencegah diare saat melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan qurban di Pasar Hewan Cipocok, Serang, Banten, Kamis (1/8/2019). Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah beredarnya hewan qurban berpenyakit serta hewan yang tidak memenuhi syarat karena cacat atau belum cukup umur. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd)