Program Prorakyat Sebaiknya Dilanjutkan

id prorakyat

Program Prorakyat Sebaiknya Dilanjutkan

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih periode 2017-2022 atas nama Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man

"Saya berharap ada sinergitas dan keberlanjutan dari program prorakyat oleh wali kota yang baru," kata Jonas Salean.
Kupang (Antara NTT) - Wali Kota Kupang Jonas Salean berharap agar program prorakyat yang sudah dirintisnya selama lima tahun ini, sebaiknya dilanjutkan oleh wali kota dan wakil wali kota yang baru hasil pilkada serentak pada 15 Februari lalu.

"Saya berharap ada sinergitas dan keberlanjutan dari program prorakyat oleh wali kota yang baru," katanya di Kupang, Kamis, ketika ditanya soal harapannya terhadap kepemimpinan kota yang baru terkait dengan program prorakyat yang digulirkan.

Ia mengatakan program prorakyat tersebut semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraannya.

"Program ini masih dibutuhkan dan masih sangat kontekstual dengan kondisi warga di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini," katanya menegaskan.

Program-program prorakyat tersebut semisal pemberian beras sejahtera (rastra) secara gratis kepada 4.000 lebih kepala keluarga penerima manfaat yang bersumber dari APBN dan APBD Kota Kupang.

Selain itu, program penyaluran dana pemberdayaan ekonomi senilai Rp1 miliar untuk setiap kelurahan yang sudah merangkum hampir 10.000 pemilik usaha kecil menengah (UKM) di 51 kelurahan dan enam kecamatan yang ada.

Ada pula program Brigade Kupang Sehat (BKS) yang melakukan layanan emergensi bergerak ke rumah warga dengan peralatan dan tim dokter beserta paramedisnya dengan layanan 24 jam gratis, serta akan ada layanan KTP Sehat gratis yang akan segera diluncurkan.

Selanjutnya, bantuan dana pendidikan bagi mahasiswa keluarga miskin untuk melanjutkan studinya selama empat tahun dengan besaran sumbangan senilai Rp2.500.000 per orang.

Masih ada juga program prorakyat lainnya seperti bantuan uang duka bagi warga miskin senilai Rp3 juta, dana rumah layak huni Rp25 juta per unit rumah dan bantuan lainnya.

"Saya berharap program prorakyat ini bisa dilanjutkan oleh wali kota Kupang yang baru," katanya dan menambahkan esensi berpemerintahan adalah pemenuhan kebutuhan warga dalam rangka pencapaian kesejahteraannya. 

Oleh karena itu, setiap pemimpin seyogianya harus bisa mengimplementasikan melalui program prorakyat seperti yang sudah dilakukan selama ini.

"Bahwa pada saat pilkada berlangsung, kita berbeda pandangan politik, tetapi ketika terpilih maka hanya satu pilihan yaitu bekerja untuk rakyat demi meningkatkan kesejahteraannya," kata Jonas menegaskan.

Dalam konteks tersebut, Wali Kota Kupang periode 2012-2017 yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 Agustus 2017 itu berharap program-program prorakyat yang sudah dinikmati masyarakat bisa dilanjutkan.

KPU Kota Kupang telah menetapkan pasangan Jefri Riwu Kore-Hermanus Man sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2017-2022 dan baru akan dilantik pada Oktober 2017.