144 desa di NTT jadi sasaran penanggulangan kekerdilan

id stunting

144 desa di NTT jadi sasaran penanggulangan kekerdilan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Nusa Tenggara Timur, Lucky Frederich Koli (Antara/ Benny Jahang)

"Sebanyak 144 desa itu merupakan kantong kemiskinan dan kekerdilan yang perlu segera ditangani," kata Lucky Frederich Koli..
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan fokus melakukan penanggulangan masalah kekerdilan (stunting) di 144 desa yang menyebar di 22 kabupaten/kota pada 2020.

"Sebanyak 144 desa itu merupakan kantong kemiskinan dan kekerdilan yang perlu segera ditangani," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Nusa Tenggara Timur Lucky Frederich Koli di Kupang, Rabu (18/12).

Menurut dia, dalam upaya mengatasi masalah stunting di NTT, dibutuhkan komitmen semua pihak, karena masalah kekerdilan telah mengancam keberlanjutan pembangunan generasi di NTT.

Artinya, Pemerintah NTT membutuhkan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta elemen masyarakat lainnya dalam mendukung program penurunan kekerdilan di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini.

Menurut dia, skenario penanganan stunting di Nusa Tenggara Timur dilakukan melalui intervensi sensitif dan spesifik yang efektif dengan mengedepankan pendekatan lokal sesuai konteks sosial, budaya, dan lingkungan dimana masyarakat itu berada.

Baca juga: 18 ton beras fortifikasi dari Bulog atasi kekerdilan di NTT
Baca juga: Artikel - Mungkinkah daun kelor bisa mengatasi kekerdilan? Ini penjelasannya
Pemerintah Nusa Tenggara Timur melakukan diskusi dengan berbagai pihak dalam upaya mengatasi masalah kekerdilan (stunting) di daerah ini. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

"Apabila pendekatan budaya dilakukan dalam mengatasi penurunan stunting maka akan lebih mudah dipahami oleh masyarakat sehingga secara bertahap persoalan stunting bisa teratasi," demikian Lucky Frederich Koli.