Warga Kota Kupang kesulitan mendapatkan masker dan cairan antiseptik

id corona

Warga Kota Kupang kesulitan mendapatkan masker dan cairan antiseptik

Masker untuk menutup mulut dan hidung. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Warga Kota Kupang, di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai kesulitan memperoleh masker maupun cairan antiseptik, baik di apotek maupun minimarket.
Kupang (ANTARA) - Warga Kota Kupang, di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai kesulitan memperoleh masker maupun cairan antiseptik, baik di apotek maupun minimarket.

Ny. Kristina, seorang warga yang ditemui di salah satu apotek di bilangan Kelapa Lima Kupang mengaku, sudah berkeliling ke lebih dari delapan apotek di kota Kupang, tetapi tidak ada masker maupun cairan antiseptik.

"Ada informasi bahwa, di apotek Kimia Farma di jalan Herewila, ada stok masker, sehingga kami berencana ke apotek itu," kata ibu yang membawa serta dengan tiga anaknya itu.

Dia menambahkan, selama dua hari terakhir ini telah mengunjungi sejumlah apotek, dan belasan minimarket di Kota Kupang untuk mencari cairan antiseptik pembersih tangan tetapi tidak ada stok.

Baca juga: Empat warga daftar ODP COVID-19 di NTT dinyatakan sembuh
Baca juga: Pemkab Flotim batalkan GBN hadiri perayaan Semana Santa di Larantuka


Secara terpisah, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu mengatakan, pemerintah telah mengingatkan para distributor dan apotek di daerah ini agar tidak melakukan penimbunan masker, dan gel pembersih tangan karena saat ini sangat dibutuhkan masyarakat dalam mencegah penularan Virus Corona atau COVID-19.

Dia mengatakan, Pemerintah NTT telah banyak mendapat laporan dari masyarakat tentang sulitnya mendapatkan masker dan gel antiseptik pembersih tangan di berbagai apotek.

Baca juga: Wagub NTT minta rumah ibadah dilengkapi antiseptik

Menurutnya, pemerintah akan bertindak tegas terhadap distributor dan apotek, apabila ketahuan melakukan penimbunan masker dan gel pembersih tangan.

Pemerintah NTT berharap, pihak Kepolisian di provinsi berbasis kepulauan ini untuk melakukan pengawasan terhadap apotek dan para distributor alat kesehatan guna mencegah adanya praktik penimbunan, seperti yang diduga banyak orang saat ini.

Baca juga: Flores Timur keluarkan larangan batasi keluar masuk orang cegah COVID-19
Baca juga: Bupati batalkan semua perjalanan dinas ASN Kabupaten Kupang