Warga NTT diminta awasi praktik angkutan penumpang melalui kapal nelayan

id NTT,Dinas Perhubungan NTT,Larangan angkutan penumpang kapal,pencegahan COVID-19

Warga NTT diminta awasi praktik angkutan penumpang melalui kapal nelayan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Isyak Nuka. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Kami mengajak warga NTT terutama di pesisir untuk turut mengawasi secara ketat adanya potensi kerawanan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di NTT.
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Isyak Nuka, meminta masyarakat di provinsi berbasiskan kepulauan itu untuk ikut berperan mengawasi munculnya praktik pengangkutan penumpang dari luar NTT menggunakan kapal nelayan.

"Kami mengajak warga NTT terutama di pesisir untuk turut mengawasi secara ketat adanya potensi kerawanan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di NTT," katanya kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (28/4).

Baca juga: Kadishub NTT: maskapai belum layani penerbangan bisa dimaklumi
Baca juga: Dishub NTT tegaskan bandara dan pelabuhan tidak ditutup


Ia mengatakan, praktik pengangkutan penumpang menggunakan kapal nelayan rawan terjadi mengingat pemerintah provinsi telah mengeluarkan kebijakan melarang kapal-kapal untuk mengangkut penumpang di wilayah NTT dalam upaya pencegahan COVID-19.

Isyak Nuka mencontohkan, seperti kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di mana sejumlah penumpang diangkut dengan kapal nelayan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Kabupaten Sumba Barat Daya di Pulau Sumba.

Kasus tersebut sudah ditindaklanjuti otoritas pelabuhan dan kepolisian setempat, katanya.

"Karena itu kami minta agar warga ikut mengawasi secara ketat. Kalau ada kasus seperti ini lagi silahkan laporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," katanya menegaskan.

Isyak Nuka menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan larangan angkutan penumpang dengan transportasi laut baik kapal untuk kapal Pelni yang mengangkut penumpang dari luar maupun kapal feri yang melayani antarwilayah di NTT.

Dalam kondisi ini, lanjut dia, bisa saja ada oknum atau pihak tertetu yang memanfaatkan kesempatan dengan menyiapkan jasa pengangkutan penumpang menggunakan kapal-kapal nelayan seperti dari Bali, NTB, Sulawesi Selatan menuju ke berbagai daerah di NTT.

Baca juga: NTT larang kapal angkut penumpang
Baca juga: KMP Feri di NTT dilarang angkut penumpang


"Karena itu pemerintah mengajak peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap praktik seperti ini sebagai upaya bersama mencegah penyebaran COVID-19 di NTT," katanya.