Gubernur-Kejati NTT tandatangan kesepakatan kerja sama perdata dan TUN
Salah satu kasus yang sudah diselesaikan secara baik yaitu sengketa perdata Hotel Sasando. Kami berterimah kasih kepada Kejaksaan Tinggi NTT karena Hotel Sasando kembali menjadi aset milik pemerintah NTT.
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Pathor Rahman menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk kerja sama kedua pihak di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerja sama terkait penanganan bidang perdata dan tata usaha negara berlangsung di Kupang, Senin, (11/5).
Baca juga: Gubernur NTT klaim temukan obat penawar COVID-19
Baca juga: Gubernur ingin adanya modernisasi pembangunan di NTT
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya mengapresiasi terhadap Kejaksaan Tinggi NTT yang telah membantu pemerintah NTT dalam menyelesaikan berbagai kasus sengketa perdata terkait aset maupun bidang tata usaha negara.
"Salah satu kasus yang sudah diselesaikan secara baik yaitu sengketa perdata Hotel Sasando. Kami berterimah kasih kepada Kejaksaan Tinggi NTT karena Hotel Sasando kembali menjadi aset milik pemerintah NTT," kata Viktor.
Ia mengatakan, Kejaksaan tinggi NTT telah banyak membantu pemerintah di provinsi berbasis kepulauan ini dalam menyelesaikan berbagai sengketa perdata dan tata usaha negara di lembaga peradilan.
Viktor berharap, kejaksaan di berbagai daerah di NTT juga bisa membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyelesaikan sengketa perdata dan tata usaha negara di lembaga peradilan yang dihadapi pemerintah daerah.
Baca juga: Gubernur minta pembangunan di NTT tetap berjalan
"Kami harapkan Kejaksaan Negeri di NTT juga membantu pemerintah setempat sehingga berbagai persoalan hukum terkait urusan pemerintahan dalam bidang perdata dan tata usaha negara dapat diselesaikan dengan baik,"tegasnya.
Penandatanganan kerja sama terkait penanganan bidang perdata dan tata usaha negara berlangsung di Kupang, Senin, (11/5).
Baca juga: Gubernur NTT klaim temukan obat penawar COVID-19
Baca juga: Gubernur ingin adanya modernisasi pembangunan di NTT
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya mengapresiasi terhadap Kejaksaan Tinggi NTT yang telah membantu pemerintah NTT dalam menyelesaikan berbagai kasus sengketa perdata terkait aset maupun bidang tata usaha negara.
"Salah satu kasus yang sudah diselesaikan secara baik yaitu sengketa perdata Hotel Sasando. Kami berterimah kasih kepada Kejaksaan Tinggi NTT karena Hotel Sasando kembali menjadi aset milik pemerintah NTT," kata Viktor.
Ia mengatakan, Kejaksaan tinggi NTT telah banyak membantu pemerintah di provinsi berbasis kepulauan ini dalam menyelesaikan berbagai sengketa perdata dan tata usaha negara di lembaga peradilan.
Viktor berharap, kejaksaan di berbagai daerah di NTT juga bisa membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyelesaikan sengketa perdata dan tata usaha negara di lembaga peradilan yang dihadapi pemerintah daerah.
Baca juga: Gubernur minta pembangunan di NTT tetap berjalan
"Kami harapkan Kejaksaan Negeri di NTT juga membantu pemerintah setempat sehingga berbagai persoalan hukum terkait urusan pemerintahan dalam bidang perdata dan tata usaha negara dapat diselesaikan dengan baik,"tegasnya.