Kupang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengingatkan masyarakat akan bahaya munculnya kasus COVID-19 dari klaster keluarga akibat maraknya kegiatan pesta pernikahan di daerah ini.
"Kasus positif COVID-19 di Kota Kupang mengalami peningkatan yang cukup tajam dalam waktu tiga pekan terakhir, yakni ada 10 kasus baru positif COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji ketika dihubungi Antara terkait maraknya kegiatan pesta pernikahan di kota itu di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19 di ibu kota provinsi NTT itu, Minggu, (20/9).
Ia mengemukakan pada Juni-Agustus 2020 Kota Kupang sudah masuk dalam zona hijau COVID-19, tetapi pada September menjadi zona merah dengan penambahan 10 kasus baru.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Satgas COVID-19, kata Ernest Ludji, beberapa kasus baru COVID-19 di ibu kota provinsi NTT ini muncul setelah pasien positif COVID-19 pulang mengikuti hajatan (pesta).
Baca juga: Pasien COVID di NTT bertambah jadi 321 orang
Baca juga: Kelurga pasien COVID di Flores Timur menolak uji usap
Menurut dia, potensi penyebaran COVID-19 dalam kegiatan pesta sangat besar, karena jumlah undangan yang sangat banyak. "Bahkan sudah mengabaikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Tidak lagi menjaga jarak," tuturnya.
Ia berharap masyarakat Kota Kupang waspada terhadap munculnya kasus COVID-19 dari klaster keluarga tersebut.
GTPP COVID-19 Kota Kupang ingatkan bahaya klaster keluarga
Kasus positif COVID-19 di Kota Kupang mengalami peningkatan yang cukup tajam dalam waktu tiga pekan terakhir, yakni ada 10 kasus baru positif COVID-19