DPT Pilkada Sumba Timur capai 171.685 orang

id NTT,KPU Sumba Timur,DPT,Pilkada 2020

DPT Pilkada Sumba Timur capai 171.685 orang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Landi. (ANTARA/HO-KPU Kabupaten Sumba Timur)

DPT yang sudah kami tetapkan ini akan menggunakan hak suaranya 574 TPS yang tersebar di 156 desa/kecamatan

Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2020 di daerah itu yang mencapai 171.685 orang.

DPT ini tersebar di 156 desa/kelurahan di Sumba Timur, Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, ketika dihubungi dari Kupang, Selasa, (20/10) terkait jumlah DPT Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sumba Timur, Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: KPU Sumba Timur tambah 103 TPS cegah kerumunan warga di Pilkada

Ia menjelaskan, jumlah DPT terbanyak berada di Kecamatan Kota Waingapu sebanyak 23.562, disusul Kecamatan Kamber sebanyak 23.451 orang.

Selanjutnya Kecamatan Umalulu 12,623 orang, Kecamatan Pandawai 11.964 orang, Kecamatan Lewa 11.276 orang, Kecamatan Pahunga Lodu 8.902 orang, Kecamatan Nggaha Ori Angu 7.004 orang, Kecamatan Rindi 6.914 orang, Kecamatan Kanatang 6.861 orang, Kecamatan Tabadung 6.706 orang.

Kecamatan Kahaungu Eti 6.371 orang, Kecamatan Karera 5.473 orang, Kecamatan Wulla Waijelu 5.366 orang, Kecamatan Pinu Pahar 5.317 orang, Kecamatan Lewa Tidahu 4.831 orang, Kecamatan Matawai La Pawu 4.469 orang.

Kecamatan Haharu 4.460 orang, Kecamatan Paberiwai 4.010, Kecamatan Ngadu Ngala 3.582 orang, Kecamatan Mahu, 2.947 orang, Kecamatan Katala Hamu Lingu 2.865 orang.

Sedangkan DPT paling sedikit ada di Kecamatan Kambata Mapangbuhan sebanyak 2.731 orang.

Baca juga: Sumba Timur dapat tambahan anggaran Rp2,7 miliar untuk pilkada

Oktvianus menjelaskan, secara keseluruhan jumlah pemilih didominasi laki-laki sebanyak 87.749 orang sedang perempuan 83,936 orang.

“DPT yang sudah kami tetapkan ini akan menggunakan hak suaranya 574 TPS yang tersebar di 156 desa/kecamatan,” kata Oktavianus Landi.