Pastikan situasi aman Kapolda- Danrem tinjau pelaksanaan PSU Sabu Raijua

id Psu, sabu raijua, ntt,psu sabu raijua

Pastikan situasi aman Kapolda- Danrem tinjau pelaksanaan PSU Sabu Raijua

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif (tengah) didampingi Danrem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo Jatmiko disambut oleh Pjs Bupati Sabu Raijua Doris Alexander Rihi, di Bandara Sabu Raijua, Rabu (7/7/2021). ANTARA/Kornelis Kaha

Bapak Kapolda dan Danrem ingin memastikan bahwa pelaksanaan PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua berjalan aman dan lancar
Seba, Sabu Raijua (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif bersama Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo Jatmiko meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua, Rabu.

Keberangkatan Kapolda NTT dan Danrem ke Sabu Raijua itu menggunakan pesawat khusus Polri dari Bandara El Tari Kupang, bersama dengan sejumlah pejabat Polda NTT dan juga Korem 161/Wirasakti Kupang.

Baca juga: PSU Sabu Raijua dilaksanakan

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B saat dalam perjalanan menuju Sabu Raijua, di Kupang, Rabu, mengatakan bahwa Kapolda dan Danrem ingin memastikan pelaksanaan PSU di kabupaten itu berjalan aman dan damai.

"Bapak Kapolda dan Danrem ingin memastikan bahwa pelaksanaan PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua berjalan aman dan lancar," katanya.

Baca juga: Kapolda NTT tegaskan TNI/Polri netral dalam PSU Sabu Raijua

Kapolda, lanjut mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), sudah menegaskan bahwa akan menindak dengan tegas siapa pun yang berani mengganggu keamanan dan ketertiban pelaksanaan PSU tersebut.

Sebanyak 170 personel dari Polda NTT dan Brimob Polda NTT, menurut dia, sudah diterjunkan untuk mengamankan jalannya pemungutan suara ulang tersebut.

Pada Rabu hari ini, PSU Pilkada Sabu Raijua dilaksanakan. Ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bersaing dalam pemilihan kepala daerah tersebut, setelah sebelumnya kemenangan bupati terpilih Orient Riwu Kore dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Kedua pasangan calon peserta PSU itu, yakni paslon nomor urut 1, Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale, dan paslon nomor urut 3, Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.