Kupang (Antaranews NTT) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menugaskan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT untuk menyelamatkan buaya berkalung ban di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Kami sudah mendapatkan tugas itu untuk menyelamatkan seekor buaya di Palu yang diketahui terlilit ban motor sejak kurang lebih 2016," kata Kepala BBSKDA NTT Tamen Sitorus kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Buaya berkalung ban di Palu sudah ada sejak setahun yang lalu. Namun masyarakat di Palu sendiri tidak mengetahui secara pasti buaya tersebut mulai berkalung ban.
Tamen mengatakan dipilihnya BBKSDA NTT untuk menyelamatkan seekor buaya tersebut karena dinilai mempunyai pengalaman yang bagus terkait penanganan kasus penyerangan buaya di kota Kupang.
"Kami diberikan kesempatan untuk menyelamatkan buaya tersebut karena dinilai mampu dan hingga kini sudah ada 13 kasus penanganan penyerangan buaya terhadap warga di Kota Kupang," katanya.
Dia mengatakan penanganan dan rencana penyelamatan buaya berkalung itu saat ini tengah disiapkan oleh personel BBKSDA.
Penunjukan BBSKDA NTT untuk menjadi tim penyelamat juga karena BBKSDA NTT mempunyai pembelajaran cara menangkap buaya dari Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia.
"Kemudian juga peralatan yang kami miliki juga lengkap untuk penanganan kasus buaya berkalung ban itu," katanya dan menambahkan anggota personel yang akan diberangkatkan ke Palu, belum diketahui karena masih harus dilakukan rapat koordinasi.
Selamatkan buaya berkalung ban
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menugaskan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT untuk menyelamatkan buaya berkalung ban di Kota Palu, Sulawesi Tengah.