Kupang (AntaraNews NTT) - Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu solusi guna mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan NTT-Oecuse, Timor Leste.
"Pembentukan DOB Kabupaten Amfoang merupakan aspirasi masyarakat dari enam kecamatan wilayah Amfoang yang sudah diperjuangkan sejak lama, sehingga kita akan terus memperjuangkanya kepada pemerintah pusat," kata Calon Wakil Bupati Kupang Aljeri Monas ketika dihubungi di Kupang, Selasa.
Enam kecamatan yang berada di wilayah Amfoang yang telah mendeklarasikan untuk menjadi daerah otonom yaitu Kecamatan Amfoang Timur, Amfoang Selatan, Amfoang Utara, Amfoang Tengah, Amfoang Barat Laut dan Amfoang Tengah.
Aljeri mengatakan hal itu terkait upaya pasangan calon Bupati Kupang, Hendrik Paut-Aljeri Monas (Harmoni) dalam mengatasi keterisolasian Amfoang apabila terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Kupang pada tanggal 28 uni 2018.
Ia mengatakan, aspirasi masyarakat dari enam kecamatan di wilayah Amfoang sudah lama disampaikan kepada pemerintah pusat beberapa tahun silam, namun karena masih dilakukanya moratorium pembentukan daerah otonom baru sehingga belum direalisasikan.
"Jika regulasi pembentukan daeran baru sudah dilakukan pemerintah pusat, maka kami akan melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan pembentukan DOB Kabupaten Amfoang," tegas Aljeri.
Ia mengakui, wilayah Amfoang selama ini sangat terisolir karena akses transportasi darat dan laut yang sangat terbatas, menyebabkan wilayah Amfoang berbatasan dengan wilayah kantung (enclave) Oecusse, Timor Leste, menjadi terisolasi total ketika cuaca ekstrem melanda wilayah itu.
Menurut dia, selain menjadikan Amfoang sebagai DOB juga pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian serius paket "Harmoni".
"Kita akan bangun infrastruktur jalan dengan menggandeng pemerintah provinsi maupun pusat karena membangun jalan ke wilayah itu membutuhkan biaya yang sangat besar," tegas Aljeri.
Sementara itu calon wakil Bupati Kupang, Johanis Oettoemosoe mengatakan, pembentukan daerah otonom baru Amfoang menjadi salah satu isu strategis yang akan diperjuangkan pasangan Silvester Benvatin-Johanis Oettemosoe (Terkini) dalam membangun wilayah Kabupaten Kupang ketika menjadi kepala daerah di wilayah itu.
"Kita akan dukung pemekaran wilayah Amfoang menjadi daerah otonom baru, karena hal itu merupakan aspirasi masyarakat yang wajib kita perjuangkan dalam pelayanan pemerintahan nanti," tegas Joni.
Ia mengatakan, pemekaran wilayah Amfoang menjadi salah satu alternatif yang dapat dilakukan pemerintah daerah ini dalam mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Amfoang agar daerah itu lepas dari ketertingalan.