BI NTT catat penarikan uang tak layak edar capai Rp851 miliar

id NTT,BI NTT,UTLE,Penarikan uang tidak layak edar,uang tidak layak

BI NTT catat penarikan uang tak layak edar capai Rp851 miliar

Ilustrasi - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT di Jl El Tari Kota Kupang. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

...Kas Titipan BI turut mendukung dan melaksanakan program edukasi clean money policy kepada masyaraka
Kupang (ANTARA) - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat penarikan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) yang tersebar di masyarakat NTT mencapai Rp851 miliar atau tumbuh sebesar 53 persen secara year on year (yoy).

"Bertumbuhnya kinerja penarikan UTLE salah satunya didorong oleh peningkatan penyerapan UTLE Kas Titipan BI," kata Kepala Perwakilan BI NTT I Nyoman Ariawan Atmaja dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu, (16/10).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi penarikan ULTE yang beredar di masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Secara triwulanan,  penyerapan ULTE mencapai Rp851 miliar ini tercatat meningkat dibandingkan dengan triwulan I 2021 sebesar Rp720 miliar atau tumbuh 18 persen (yoy).

Ariawan menjelaskan sebagai upaya menjaga ketersediaan Uang Layak Edar (ULE) di seluruh daerah NTT, BI meningkatkan efektifitas layanan Kas Titipan BI melalui sembilan kas titipan.

Masing-masing kas titipan tersebut tersebar di Kabupaten Sikka, Ende, Manggarai, Alor, Lembata, Sumba Timur, Sumba Barat, Belu, dan Manggarai Barat.

"Kas Titipan BI turut mendukung dan melaksanakan program edukasi clean money policy kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, BI juga menjalankan edukasi langsung ke masyarakat dengan tagline "Cinta, Bangga, Paham Rupiah".

Ariawan berharap dengan upaya seperti ini dapat membangun kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga uang rupiah agar tetap bertahan lama untuk kebutuhan transaksi keuangan.

Baca juga: BI bilang utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2021 tetap terkendali

Baca juga: BI NTT catat realisasi investasi asing tertinggi di Mabar