Disdiknas sebut 45 SD di Kota Kupang belum diizinkan PTM

id NTT,COVID-19 kota kupang

Disdiknas sebut 45 SD di Kota Kupang belum diizinkan PTM

Para siswa SD Sekolah Abdi Kasih Bangsa tetap menggunakan masker dalam mencegah penularan COVID-19 selama berada dalam lingkungan sekolah. (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

...Dinas Pendidikan Kota Kupang hanya merekomendasikan sekitar 109 sekolah dasar untuk melakukan kegiatan PTM terbatas karena sudah memenuhi syarat sesuai protokol kesehatan
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Dumuliahi Djami menyebutkan terdapat 45 dari 154 sekolah dasar setempat yang belum diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas karena tidak memenuhi syarat protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Masih sekitar 45 SD di Kota Kupang yang belum diizinkan melakukan PTM karena syarat-syarat protokol kesehatan pencegahan COVID-19 belum terpenuhi semua," kata Dumuliahi Djami di Kupang, Selasa, (30/11).

Menurut dia Dinas Pendidikan Kota Kupang hanya merekomendasikan sekitar 109 sekolah dasar untuk melakukan kegiatan PTM terbatas karena sudah memenuhi syarat sesuai protokol kesehatan.

Syarat-syarat yang dipenuhi 109 sekolah itu seperti telah menyediakan alat pengukuran suhu tubuh, fasilitas mencuci tangan, ruangan belajar dan memiliki gugus tugas pencegahan COVID-19 di sekolah.

Ia menambahkan untuk lembaga pendidikan SLTP yang direkomendasikan untuk menggelar PTM terbatas hanya 30 sekolah dari 56 satuan pendidikan di Kota Kupang.

Dumuliahi Djami menargetkan pada Juli 2022 semua satuan pendidikan di Kota Kupang sudah bisa menggelar PTM terbatas.

"Kami berharap Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 di semua sekolah benar-benar menerapkan protokol kesehatan di sekolah secara konsisten untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan pendidikan," tegasnya.

Baca juga: Pasien COVID-19 masih perawatan di Kota Kupang sisa 27 orang

Baca juga: Cakupan vaksinasi COVID-19 di Kota Kupang mendekati 85 persen