Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk memakai tenun ikat tradisional sepe yang telah menjadi simbol budaya Kota Kupang.
"Kota Kupang saat ini telah memiliki tenun ikat tradisional sendiri sehingga semua warga perlu mempromosikan secara masif sebagai aset budaya dimiliki daerah ini," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Selasa (16/8).
Jefri Riwu Kore mengatakan tenun tradisional sepe merupakan tenun yang didesain dan digagas Ketua Dekranasda Kota Kupang, Ny. Hilda Manafe Riwu Kore dan telah mendapat Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca juga: Wali Kota Kupang launching tenun ikat tradisional sepe
Baca juga: Kota Kupang siap ajukan tenun ikat motif sepe di Gernas BBI
Ia menambahkan Dekranasda Kota Kupang memproduksi tenun ikat tradisional sepe sejak tahun 2019 namun baru memperoleh hak kekayaan intelektual dari Kemenkumham pada 2021.
"Tenun tradisional sepe ini merupakan karya cemerlang Dekranasda Kota Kupang sehingga warga harus berbangga karena telah memiliki tenun ikat tradisional sendiri seperti daerah lain di NTT" kata Jefri Riwu Kore.
Ia mengatakan apabila Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua, Manggarai, Ende, Sumba serta daerah lainnya memiliki kain tenun ikat tradisional sendiri maka saat ini Kota Kupang telah memiliki tenun tradisional khas Kota Kupang yaitu tenun ikat tradisional sepe.
"Apabila semakin banyak warga yang menggunakan tenun ikat tradisional sepe tentu sangat membantu para penenun tenun ikat tradisional di Kota Kupang sehingga pendapatan ekonomi masyarakat meningkat," katanya.