Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencatat telah mendampingi sebanyak 285 calon pengantin melalui Tim Pendamping Keluarga dalam rangka mencegah munculnya kasus stunting pada anak.
"Ada 285 calon pengantin yang sudah didampingi untuk pencegahan stunting yang tersebar di 51 keluaran di Kota Kupang," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang Djidja Kadiwanu dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (28/9/2022).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan langkah Pemerintah Kota Kupang dalam mencegah kasus stunting pada anak.
Kadiwanu menjelaskan pendampingan calon pengantin dilakukan melalui Tim Pendamping Keluarga yang masing-masing terdiri dari tiga orang yaitu bidan, anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan kader Keluarga Berencana (KB).
Pemerintah Kota Kupang, kata dia telah memiliki sebanyak 341 Tim Pendamping Keluarga yang tersebar di 51 kelurahan untuk membantu menangani stunting.
Tim tersebut yang bergerak di lapangan melakukan pendampingan para calon pengantin maupun keluarga yang anaknya mengalami stunting.
"Tim pendamping mengedukasi masyarakat termasuk memperhatikan konsumsi gizi makanan pada ibu dan anak agar tidak mengalami stunting," katanya.
Pemerintah Kota Kupang, kata dia terus melakukan berbagai upaya menurunkan angka prevalensi stunting yang berada di angka 21,5 persen per Agustus 2022 atau menurun 4,6 persen dari Agustus 2021 sebesar 26,1 persen.
Baca juga: Rp18,2 miliar untuk tangani stunting di Kota Kupang
Pemerintah kota, kata dia telah memiliki buku peta jalan percepatan penurunan stunting pada 2022-2023 dengan target penurunan hingga 10 persen.
Baca juga: Kemenkumham NTT salurkan paket makanan cegah stunting di wilayah perbatasan
"Kami juga terus menggalakkan kerja kolaborasi berbagai instansi pemerintah maupun non pemerintah dan masyarakat untuk memerangi stunting," katanya.