Balitbangkumhan : Sistem kerja di perbatasan belum seluruhnya aman
Terdapat empat permasalahan yang ditemukan. Salah satunya, kesejahteraan antar pegawai Imigrasi yang timpang walaupun bertugas di Pos Lintas Batas...
Kupang (ANTARA) - Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) melaporkan bahwa hasil analisis strategi kebijakan menunjukkan bahwa sistem kerja di wilayah perbatasan rupanya masih belum seluruhnya merepresentasikan sistem kerja yang aman, nyaman, dan mampu meningkatkan produktivitas kerja.
“Terdapat empat permasalahan yang ditemukan. Salah satunya, kesejahteraan antar pegawai Imigrasi yang timpang walaupun bertugas di Pos Lintas Batas, bahkan mayoritas pegawai tetap menyewa rumah di dekat Kantor Imigrasi," kata analis Kebijakan Muda Balitbangkumham, Citra Krisnawati di Kupang, Kamis, (30/3/2023).
Hal ini disampaikannya saat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Opini Kebijakan dengan tema "Membangun Indonesia Dari Pinggiran Melalui Pembenahan Pos Lintas Batas (PLB) Tradisional" yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham NTT.
Disamping itu juga setiap harinya mereka (pegawai imigrasi,red) pulang-pergi dari kantor ke pos dan menunaikan tugas menggunakan kendaraan pribadi.
Permasalahan berikutnya lanjut Citra, jumlah jam kerja yang melebihi ketentuan dari peraturan yang berlaku, pemenuhan hak atas cuti tahunan tambahan yang belum maksimal, serta kepastian masa tugas dan prospek karir yang timpang, terutama bagi pejabat fungsional. Penerapan pengaturan jadwal kerja sebulan penuh tanpa menerapkan libur dinilai dapat menurunkan produktivitas akibat tidak adanya kelonggaran untuk menghilangkan rasa lelah.
“Selain itu, berpengaruh juga terhadap kesehatan pegawai secara fisik maupun mental,” imbuhnya.
Citra merekomendasikan adanya pengaturan yang lebih berpihak kepada pegawai Imigrasi yang ditugaskan di perbatasan untuk mendukung penguatan SDM dalam meningkatkan produktivitas kinerja.
Antara lain melalui pemberian insentif finansial, penyediaan fasilitas seperti rumah dinas dan kendaraan dinas, pengelolaan jam kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemenuhan cuti tahunan tambahan serta adanya penguatan SDM dengan memperbanyak kesempatan untuk mengikuti diklat teknis.
Menanggapi hal itu Plh. Kepala Divisi Keimigrasian Christian Penna Kanwil Kemenkumham NTT mengatakan bahwa pelaksanaan tugas Keimigrasian membutuhkan dukungan sarana prasarana.
Selain itu dibutuhkan juga postur anggaran yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah NTT yang adalah wilayah kepulauan serta sumber daya manusia, dan kerja sama kelembagaan.
"Karena dalam penanganan di kawasan perbatasan ini, tidak hanya Kanwil Kemenkumham dan UPTnya saja yang bekerja sendiri tetapi butuh gandengan tangan semua orang untuk berkolaborasi," ujar dia.
Baca juga: Kemenkumham NTT: Petugas kesehatan perlu disiagakan di Pos Lintas Batas Turiskain
Baca juga: Dompet Dhuafa revitalisasi pos kesehatan di perbatasan RI-Timor Leste
“Terdapat empat permasalahan yang ditemukan. Salah satunya, kesejahteraan antar pegawai Imigrasi yang timpang walaupun bertugas di Pos Lintas Batas, bahkan mayoritas pegawai tetap menyewa rumah di dekat Kantor Imigrasi," kata analis Kebijakan Muda Balitbangkumham, Citra Krisnawati di Kupang, Kamis, (30/3/2023).
Hal ini disampaikannya saat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Opini Kebijakan dengan tema "Membangun Indonesia Dari Pinggiran Melalui Pembenahan Pos Lintas Batas (PLB) Tradisional" yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham NTT.
Disamping itu juga setiap harinya mereka (pegawai imigrasi,red) pulang-pergi dari kantor ke pos dan menunaikan tugas menggunakan kendaraan pribadi.
Permasalahan berikutnya lanjut Citra, jumlah jam kerja yang melebihi ketentuan dari peraturan yang berlaku, pemenuhan hak atas cuti tahunan tambahan yang belum maksimal, serta kepastian masa tugas dan prospek karir yang timpang, terutama bagi pejabat fungsional. Penerapan pengaturan jadwal kerja sebulan penuh tanpa menerapkan libur dinilai dapat menurunkan produktivitas akibat tidak adanya kelonggaran untuk menghilangkan rasa lelah.
“Selain itu, berpengaruh juga terhadap kesehatan pegawai secara fisik maupun mental,” imbuhnya.
Citra merekomendasikan adanya pengaturan yang lebih berpihak kepada pegawai Imigrasi yang ditugaskan di perbatasan untuk mendukung penguatan SDM dalam meningkatkan produktivitas kinerja.
Antara lain melalui pemberian insentif finansial, penyediaan fasilitas seperti rumah dinas dan kendaraan dinas, pengelolaan jam kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemenuhan cuti tahunan tambahan serta adanya penguatan SDM dengan memperbanyak kesempatan untuk mengikuti diklat teknis.
Menanggapi hal itu Plh. Kepala Divisi Keimigrasian Christian Penna Kanwil Kemenkumham NTT mengatakan bahwa pelaksanaan tugas Keimigrasian membutuhkan dukungan sarana prasarana.
Selain itu dibutuhkan juga postur anggaran yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah NTT yang adalah wilayah kepulauan serta sumber daya manusia, dan kerja sama kelembagaan.
"Karena dalam penanganan di kawasan perbatasan ini, tidak hanya Kanwil Kemenkumham dan UPTnya saja yang bekerja sendiri tetapi butuh gandengan tangan semua orang untuk berkolaborasi," ujar dia.
Baca juga: Kemenkumham NTT: Petugas kesehatan perlu disiagakan di Pos Lintas Batas Turiskain
Baca juga: Dompet Dhuafa revitalisasi pos kesehatan di perbatasan RI-Timor Leste