Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur Marciana Dominika Jone, mengatakan, para petugas kesehatan perlu ditempatkan di Pos Lintas Batas Turiskain, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Tadi saya sudah melihat langsung ke lokasi, di Pos Lintas Batas Turiskain itu hanya ada Polisi, TNI, Bea Cukai dan petugas Imigrasi, sementara petugas kesehatan tak ada sama sekali," katanya kepada wartawan di Atambua, Kabupaten Belu, Jumat (20/3).
Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Indonesia khususnya pemerintah provinsi sedang serius-seriusnya menangani dan mencegah virus COVID-19, sementara beberapa pintu perbatasan yang yang menjadi garda terdepan pencegahan justru tak ada sama sekali petugas kesehatan.
Tidak sama seperti di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain yang merupakan PLBN terpadu yang memiliki banyak sekali petugas dan sinergitasnya berjalan dengan bagus, katanya.
Baca juga: Cegah COVID-19, Pelintas WNA dari Timor Leste diberlakukan wajib VISA
"Saya sudah sempat berbicara dengan Pak Bupati (Bupati Belu, Wilibrodus Lay, red) soal pengamanan di wilayah perbatasan khususnya di pintu-pintu perbatasan lainnya untuk mencegah masuknya virusnya dan pak bupati juga merespon baik, tetapi yang menjadi masalah adalah fasilitas kesehatan yang kurang memadai," tambah dia.
Ia menyadari bahwa dengan adanya pembatasan akses masuk ke NTT, akan menimbulkan banyak kasus baru seperti pelintas batas ilegal yang memang sejak awal menjadi kekhawatiran tersendiri.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah NTT untuk memperketat pengamanan di garis batas dengan memaksimalkan kinerja TNI-Polri untuk menjaga perbatasan sehingga tak ada pihak dari negara tetangga yang melintas masuk secara ilegal.
"Kami juga sudah meminta bantuan agar personel TNI dan Polri ditingkatkan lagi di perbatasan khususnya di jalan-jalan tikus di daerah ini," katanya.
Sementara itu, saat meninjau kesiapan di PLBN Mota Ain dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, Marciana juga menyoroti sejumlah sopir kendaraan ekspedisi yang sama sekali belum mengetahui cara memproteksi diri dari bahaya COVID-19 itu.
"Saya sempat bertanya ke seorang sopir truk soal mengapa tak memakai masker, kemudian sudah cuci tangan atau belum, dan memang ketahuan kalau mereka tak mengerti dan belum paham soal bahaya virus ini," tambah dia.
Untuk itu, Marciana berharap agar ada sosialisasi bagi para sopir yang masih diijinkan melintas ke Timor Leste seperti pemasangan spanduk dengan mewajibkan agar sopir itu menjaga kebersihan diri agar terhindar dari serangan virus mematikan itu.
Baca juga: Akses dibatasi, Pelintas batas di PLBN Mota Ain turun 70 persen
Baca juga: NTT tidak terapkan lockdown, tapi perketat masuknya pelintas batas
Tak hanya itu imbaun berbasis masyarakat juga perlu dilaksanakan. Artinya bahwa peran Camat, pemerintah desa sampai ke tingkat RT RW juga perlu disampaikan bagaimana menjaga kebersihan dan kesehatan diri.
"Sejauh ini imbauan-imbauan serta sosialisasi soal bagaimana menjaga kebersihan diri hanya dilakukan di daerah-daerah perkotaan, lalu bagaimana di lingkup kecamatan sampai ke RT dan RW," tambah Marciana.
Marciana juga menambahkan bahwa saat ini dilingkup Kemenkuham NTT juga sudah dimulai penerapan menjaga kesehatan pribadi masing-masing seperti mencuci tangan saat hendak dan sesudah melakukan ssesuatu.
"Setidaknya kebersihan itu bisa dimulai dari pribadi masing-masing baru kemudian kita tularkan ke yang lain. Saat ini di kantor Kemenkuham NTT, imigrasi setiap kali masuk harus mencuci tangan dengan handsanitizer, kemudian juga penggunaan masker," tambah dia.
Kemenkumham NTT: Petugas kesehatan perlu disiagakan di Pos Lintas Batas Turiskain
Di Pos Lintas Batas Turiskain itu hanya ada Polisi, TNI, Bea Cukai dan petugas Imigrasi, sementara petugas kesehatan tak ada sama sekali