Polres Mabar ajak pengusaha hiburan malam cegah kasus TPPO
...Tempat hiburan, terutama tempat hiburan malam memiliki risiko cukup tinggi terjadinya kemungkinan tindak pidana perdagangan orang. Kami meminta para pemilik usaha bisa berperan aktif dalam mencegah terjadinya TPPO
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengajak para pelaku usaha hiburan malam di daerah itu ikut membantu pemerintah mencegah terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan merekrut pekerja sesuai aturan berlaku.
"Polres Manggarai Barat melakukan operasi pencegahan terjadinya kasus TPPO dengan melaksanakan razia di tempat-tempat hiburan dan hotel yang memiliki potensi terjadinya kasus TPPO," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Samapta, IPTU Lukas B. Lile saat dihubungi Senin, (19/6/2023).
Lukas B Lile mengatakan hal itu terkait upaya Kepolisian Polres Manggarai Barat mencegah terjadinya kasus TPPO di daerah itu.
Ia mengatakan Polres Manggarai Barat melakukan razia di tempat-tempat rawan terjadinya TPPO, seperti tempat hiburan malam sekaligus melakukan edukasi kepada para pemilik usaha tempat hiburan tentang pencegahan TPPO.
"Tempat hiburan, terutama tempat hiburan malam memiliki risiko cukup tinggi terjadinya kemungkinan tindak pidana perdagangan orang. Kami meminta para pemilik usaha bisa berperan aktif dalam mencegah terjadinya TPPO," kata Lukas B. Lile.
Ia menjelaskan Satuan Samapta yang merupakan salah satu Tim Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polres Manggarai Barat rutin melakukan patroli keliling di lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana perdagangan orang, seperti tempat hiburan malam maupun tempat penginapan.
Baca juga: Kemenkumham: Peningkatan layanan keimigrasian mampu meminimalisir TPPO
"Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri terkait TPPO," tegasnya.
Saat mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Labuan Bajo, katanya, para personel melakukan pemantauan dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi tersebut, namun belum menemukan adanya korban TPPO.
Baca juga: Polres Flotim tahan dua pelaku perdagangan orang
Ia menambahkan perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban TPPO untuk dijadikan pekerja di luar negeri nonprosedural, namun juga bentuk eksploitasi lain, misalnya kerja paksa atau pelayanan paksa atau eksploitasi seksual lainnya.
"Polres Manggarai Barat melakukan operasi pencegahan terjadinya kasus TPPO dengan melaksanakan razia di tempat-tempat hiburan dan hotel yang memiliki potensi terjadinya kasus TPPO," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Samapta, IPTU Lukas B. Lile saat dihubungi Senin, (19/6/2023).
Lukas B Lile mengatakan hal itu terkait upaya Kepolisian Polres Manggarai Barat mencegah terjadinya kasus TPPO di daerah itu.
Ia mengatakan Polres Manggarai Barat melakukan razia di tempat-tempat rawan terjadinya TPPO, seperti tempat hiburan malam sekaligus melakukan edukasi kepada para pemilik usaha tempat hiburan tentang pencegahan TPPO.
"Tempat hiburan, terutama tempat hiburan malam memiliki risiko cukup tinggi terjadinya kemungkinan tindak pidana perdagangan orang. Kami meminta para pemilik usaha bisa berperan aktif dalam mencegah terjadinya TPPO," kata Lukas B. Lile.
Ia menjelaskan Satuan Samapta yang merupakan salah satu Tim Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polres Manggarai Barat rutin melakukan patroli keliling di lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana perdagangan orang, seperti tempat hiburan malam maupun tempat penginapan.
Baca juga: Kemenkumham: Peningkatan layanan keimigrasian mampu meminimalisir TPPO
"Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri terkait TPPO," tegasnya.
Saat mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Labuan Bajo, katanya, para personel melakukan pemantauan dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi tersebut, namun belum menemukan adanya korban TPPO.
Baca juga: Polres Flotim tahan dua pelaku perdagangan orang
Ia menambahkan perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban TPPO untuk dijadikan pekerja di luar negeri nonprosedural, namun juga bentuk eksploitasi lain, misalnya kerja paksa atau pelayanan paksa atau eksploitasi seksual lainnya.