Menkumham Laoly sampaikan dukungan Indonesia soal kekayaan intelektual

id Kekayaan Intelektual,Menteri Hukum dan HAM

Menkumham Laoly sampaikan dukungan Indonesia soal kekayaan intelektual

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global pada World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss, Kamis (6/7/2023). ANTARA/HO-Kumham

Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia kepada pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global pada ajang World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.

"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata Yasonna dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis, (6/7/2023).

Ia menjelaskan Indonesia mendukung sistem kekayaan intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional.

Menurutnya, kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual akan memberikan banyak manfaat.

"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yasonna.

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional.

"Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI," ujarnya.

Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

Baca juga: Menkumham harapkan pegawai Kemenkumham ubah mind set dalam pelayanan

Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Baca juga: Menkumham tegaskan pentingnya kolaboratif pengawasan wilayah perbatasan negara

Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6 hingga 14 Juli 2023 dan dihadiri 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan national statement dalam sidang.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkumham sampaikan dukungan Indonesia soal kekayaan intelektual