Target pendapatan pajak dari kendaraan di Kabupaten Kupang Rp50 miliar

id NTT,pendapatan daerah,wajib pajak

Target pendapatan pajak dari kendaraan di Kabupaten Kupang Rp50 miliar

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPT) Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Kupang Nafilitalia Anu (kedua dari kanan) saat menerim kunjungan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (kiri). (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT)

...Selain itu, jarak tempuh antara tempat tinggal para wajib pajak dengan Kantor Samsat yang cukup jauh serta banyaknya kendaraan bermotor yang dibeli menggunakan identitas lain setelah itu diperjualbelikan ke luar wilayah NTT
Kupang (ANTARA) - Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPT) Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Kupang Nafilitalia Anu mengatakan target pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun anggaran 2023 mencapai Rp50.640.164.261.

"Target pendapatan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp50.640.164.261 dan yang telah tercapai mencapai Rp16.6.649.784.213  atau baru mencapai 32,88 persen," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPT) Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Kupang Nafilitalia Anu dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (3/8/2023).

Nafilitalia Anu mengatakan hal itu saat menerima Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kupang.

Menurut Nafilitalia Anu, target penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan pada 2022 mencapai Rp55.627.024.167 miliar dengan realisasi hingga Desember 2022 hanya mencapai Rp29.530.344.420 atau mencapai 51,94 persen dari target yang ditetapkan.

Dia mengatakan pandemi COVID-19 yang berlangsung pada 2022 membawa dampak penurunan penerimaan pajak yang cukup signifikan pada UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Kupang.

"Selain itu, jarak tempuh antara tempat tinggal para wajib pajak dengan Kantor Samsat yang cukup jauh serta banyaknya kendaraan bermotor yang dibeli menggunakan identitas lain setelah itu diperjualbelikan ke luar wilayah NTT," kata Nafilitalia Anu menambahkan.

Selain itu kurangnya kesadaran wajib pajak untuk melaporkan proses jual beli kendaraan bermotor ke Kantor Samsat dan banyaknya kendaraan bermotor plat luar daerah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kupang dan tidak memberikan kontribusi terhadap PAD serta menggunakan kuota BBM dan infrastruktur di wilayah Provinsi NTT.

Baca juga: Pemkot Kupang tetapkan PAD 2023 sebesar Rp198 miliar

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan optimalisasi pelayanan kepada wajib pajak dengan membuka pelayanan loket Samsat keliling di tiga lokasi yaitu terminal Bolok, ASDP Bolok, Civic Center.

Baca juga: Pemkab Manggarai Barat perkuat promosi wisata untuk kejar target PAD


Selain itu kegiatan pelayanan pajak dilakukan juga melalui pelayanan langsung kepada wajib pajak yang dilaksanakan di tiga desa yaitu Noelbaki, Bolok, Penfui Timur dan kegiatan operasi tilang gabungan.