Bupati Manggarai Barat ingatkan guru tak berperilaku intoleransi

id bupati manggarai barat,bupati mabar,edistasius endi,pppk,guru,intoleransi,labuan bajo,manggarai barat,ntt,flores,mabar

Bupati Manggarai Barat ingatkan guru tak berperilaku intoleransi

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi (kiri) dan Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng (kanan) berfoto dengan pegawai PPPK usai penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK di Aula Setda Manggarai Barat, Labuan Bajo, NTT, Jumat (18/8/2023). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

...Saya pastikan saya pecat, karena kalau kita biarkan, mereka akan ajarkan ke anak didik, dan kalau sudah diajarkan ke anak didik, bisa bayangkan keberadaan bangsa dan negara beberapa tahun ke depan
Labuan Bajo (ANTARA) - Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Edistasius Endi mengingatkan dengan tegas agar para guru atau tenaga pendidik yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak berperilaku intoleran di sekolah masing-masing.

"Saya ingatkan tidak boleh ada perilaku intoleransi di sekolah, apalagi kalau itu (sikap) bapak dan ibu guru," kata Edistasius kepada 548 guru dalam seremonial penyerahan Surat Keputusan Bupati Pengangkatan PPPK di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo, Jumat, (18/8/2023) sore.

Edistasius mengatakan keberadaan para tenaga pendidik harus mampu menjadi perekat rasa persatuan dan kesatuan yang ada di sekolah.

Para tenaga pendidik pun harus menjadi pewarta yang menaburkan kebaikan dan perdamaian baik di anak didik, lingkungan sekolah mereka, maupun lingkungan tempat mereka tinggal.

Oleh karena itu, ia tak ingin adanya paham yang berkembang di masyarakat dan memecah belah bangsa, khususnya di Manggarai Barat.

Sebagai kepala daerah, Edistasius memiliki kewajiban untuk mengingatkan para tenaga pendidik yang baru menerima SK Pengangkatan PPPK tersebut.

Ia juga menegaskan, akan memecat pegawai PPPK maupun ASN yang ditemukan menganut aliran paham di luar ideologi negara, Pancasila.

"Saya pastikan saya pecat, karena kalau kita biarkan, mereka akan ajarkan ke anak didik, dan kalau sudah diajarkan ke anak didik, bisa bayangkan keberadaan bangsa dan negara beberapa tahun ke depan," katanya dengan tegas.

Edistasius baru saja menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada 548 guru dan 43 tenaga teknis.

Baca juga: Pemkab Mabar dukung Festival Golo Koe Labuan Bajo 2023

Pada kesempatan itu, Edistasius menegaskan tiga fungsi penting yang harus dimiliki oleh 591 PPPK itu sebagai seorang ASN yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa.


Baca juga: Bupati Endi ajak kolaborasi untuk kenyamanan berinvestasi


Selain melaksanakan tiga fungsi itu, PPPK juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika, serta menjalankan dengan baik amanat undang-undang.