Kupang (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, NTT melaporkan berdasarkan hasil pengawasan pangan di sejumlah daerah di provinsi berbasis kepulauan itu sejak 22 hingga 27 Maret 2024 pihaknya menemukan 21 sarana (toko, warung dan lainnya) menjual makanan kadaluarsa dan tanpa ijin edar jelang Idul Fitri.
"21 sarana itu tersebar di Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)," kata Kepala BPOM Kupang Yoseph Nahak Klau kepada wartawan di Kupang, Senin.
Hal ini disampaikannya saat dilaksanakannya konferensi pers berkaitan dengan intensifikasi pengawasan pangan jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H atau tahun 2024.
Dia mengatakan bahwa selama tahap empat pelaksanaan pengawasan pangan di NTT pihaknya sudah memeriksa 83 toko, warung atau kios yang ada di tiga kabupaten tersebut.
"Sisanya memenuhi ketentuan atau tidak menjual pangan yang kadaluarsa dan juga pangan tanpa ijin edar," ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, dari jumlah 21 sarana itu, pihaknya menemukan 85 jenis bahan pangan yang kadaluarsa dengan jumlah barang yang kadaluarsa mencapai 3.943 pieces.
Selain itu juga ada enam jenis pangan yang tidak memiliki ijin edar dengan jumlah pangan mencapai 118 pieces.
Terkait pengawasan makanan atau pangan di sejumlah kios atau toko di daerah lain kata dia butuh kerja sama semua pihak. Karena untuk melakukan pengawasan tidak hanya tugas dari BPOM dan pihak keamanan tetapi semua masyarakat NTT.
Dia juga mengatakan selain pengawasan sarana yang dilakukan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah takjil atau makanan berbuka puasa yang ada di NTT.
Baca juga: BPOM bilang mendeteksi senyawa kimia berbahaya pada 9.262 sampel takjil
"Dari 130 sampel yang diperiksa, semuanya dinyatakan memenuhi syarat," ujar dia.
Baca juga: BPOM Kupang ingatkan warga teliti membeli produk makanan jelang Natal
Baca juga: Pemkab Matim dan BPOM perkuat pengawasan obat dan makanan
Hal ini ujar dia artinya para penjual sudah mengerti dan memahami soal bahaya dari menggunakan pewarna buatan, boraks atau formalin.
BPOM NTT temukan 21sarana jual makanan kadaluarsa
...21 sarana itu tersebar di Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kata Kepala BPOM Kupang Yoseph Nahak Klau kepada wartawan di Kupang, Senin