Bupati: Pemkab Manggarai berupaya pertahankan keberadaan nakes

id Pemda Manggarai, NTT, Bupati Manggarai Heribertus Nabit, nakes

Bupati: Pemkab Manggarai berupaya pertahankan keberadaan nakes

Bupati Manggarai Heribertus Nabit (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Ada yang segera ditangani, ada juga yang harus disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditangani karena memang merupakan kewenangan pemerintah pusat...

Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak tahun lalu terus berusaha mempertahankan keberadaan para tenaga kesehatan meski sebenarnya ada aturan yang membolehkan pemberhentian terhadap mereka.

Bupati Manggarai Heribertus Nabit pada Minggu, (14/4/2024) mengatakan, pihaknya berpandangan keberadaan para nakes masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas guna memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan.
Selain itu, Pemkab Manggarai juga tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal.
Kebijakan ini diharapkan dapat diteruskan pada tahun ini, apalagi pada pertengahan Februari 2024 para nakes tersebut secara bersama-sama juga sudah menemui pemerintah daerah yang diwakili Sekda Manggarai untuk menyampaikan beberapa aspirasi.
"Ada yang segera ditangani, ada juga yang harus disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditangani karena memang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Intinya semua yang disampaikan para nakes ditindaklanjuti," kata Bupati Heribertus Nabit.
Menurut dia, pada 6 Maret 2024 para nakes kembali melakukan aksi demo guna menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sama, yaitu meminta Pemkab Manggarai agar mengusulkan pengangkatan formasi sebanyak-banyaknya untuk nakes kategori tertentu menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.
Kemudian agar nakes dengan kategori tertentu ditempatkan di puskesmas, Dinas Kesehatan membagikan Surat Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, serta agar nakes non-ASN diberikan upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
Menurut bupati, ada beberapa aspirasi yang sudah disampaikan berulangkali dan ditindaklanjuti, ada juga yang sudah disampaikan ke pemerintah pusat karena memang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Hal ini juga sudah disampaikan berulang kali," kata Bupati Heribertus Nabit.

Baca juga: Pemkab Mabar gelar konsultasi publik MPP

Baca juga: Bupati Endi paparkan capaian pemkab pada HUT ke-21 Manggarai Barat

Namun, kata dia, ada yang juga tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak masuk akal, seperti memprioritaskan nakes asal Kabupaten Manggarai.

Baca juga: Pemkab Mabar gelar rapat koordinasi bahas dampak kekeringan


"Intinya bahwa apa yang disampaikan pada saat demo di DPRD bukanlah hal baru, tetapi merupakan hal yang diulang-ulang," katanya.