KPU Kota Kupang libatkan penyandang disabilitas pada Pilkada 2024

id KPU,Kota Kupang,Penyandang disabilitas dan Pemilu

KPU Kota Kupang libatkan penyandang disabilitas pada Pilkada 2024

Sejumlah anggota PPS berposes bersama usai melakukan pelatihan bersama di Kota Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

Saya kebetulan juga terlibat dalam kerja sosial di lembaga CIS Timor dan beberapa lembaga swadaya lainnya...
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur melibatkan penyandang disabilitas menjadi penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe ditemui di Kupang, Minggu, (26/5/2024)  usai melantik 153 anggota panitia pemungutan suara (PPS) se Kota Kupang mengatakan bahwa keterlibatan kaum disabilitas karena pemerintah telah memberikan jaminan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas.

“Ada satu yang kita libatkan dalam Pilkada kali ini namanya Yomiani Radja, karena yang bersangkutan juga sudah berpengalaman di Pemilu pada Februari lalu sebagai ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” katanya.

Ismael mengatakan yang bersangkutan kali ini menjadi salah satu anggota PPS di Kelurahan Oetete, Kota Kupang.

Sementara itu Yomiani Radja ditemui disela-sela pelantikan PPS, mengatakan bahwa menyandang status sebagai kaum disabilitas bukan menjadi penghalang bagi dirinya.

Ketika ditanyai mengenai dirinya, dia mengaku sudah terbiasa dalam kerja-kerja lapangan dan sebelumnya sudah terlibat dalam Pemilu 2024 pada Februari lalu.

“Saya kebetulan juga terlibat dalam kerja sosial di lembaga CIS Timor dan beberapa lembaga swadaya lainnya,” ujar dia.

Saat Pemilu Februari lalu dia mengaku memang berat tugasnya namun berhasil dituntaskan hingga proses perhitungan suara selesai. Ia juga memastikan seluruh tahapan Pemilu di TPS berjalan sesuai aturan yang ada.

Yomi, sapaan Yomiani menyebut kalau proses perekrutan PPS Pilkada 2024 telah mengakomodasi pasal 5 Undang-undang nomor 7 tahun 2027 tentang Pemilu.

Pelibatan penyandang disabilitas diakui Yomi yang juga anggota Gerakan Advokasi dan Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) di NTT ini mempunyai dampak yang baik karena disabilitas terlibat sebagai penyelenggara pemilu.

Yomi pun siap mengemban tugas yang ada karena sudah pernah terlibat sebagai penyelenggara Pemilu dan siap mensukseskan Pilkada 2024.

Keterlibatan sebagai anggota PPS ini juga mengalokasi hak-hak penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dan terlibat dalam penyelenggara Pemilu.

Kebetulan di PPS Kota Kupang hanya Yomi yang disabilitas sehingga diharapkan ke depan bisa ada 6 orang atau satu orang dari tiap kecamatan di Kota Kupang merupakan disabilitas yang dilibatkan sebagai badan adhoc.

Sebagai salah satu badan adhoc, ia berupaya memberi masukan dan saran kepada KPU tentang hal-hal yang menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas jika dilihat masih belum maksimal.

"Diharapkan penyandang disabilitas yang hak politik untuk dipilih dan memilih dia juga sebagai penyelenggara pemilu bisa terlibat dan dilibatkan dalam proses penyelenggara Pemilu," ujar Yomi.

Ke depan, ia berharap disabilitas yang sesuai Sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 berjumlah 34 juta orang bisa terdata secara baik.

"Karena hari ini, baru 1,1 juta yang terdapat sebagai Daftar Pemilih Tetap atau DPT dan belum mencapai satu persen dari data penyandang disabilitas di Indonesia," ujarnya.

Yomi juga siap berkolaborasi dengan sesama anggota PPS, PPK kecamatan, KPU dan pengawas serta pemerintah setempat dan masyarakat untuk mensukseskan gelaran pemilihan lima tahunan ini.

Baca juga: KPU NTT minta ppk jaga integritas selama momen Pilkada 2024

Baca juga: KPU NTT sebut syarat minimal paslon jalur independen 340.721 dukungan









 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Kota Kupang libatkan penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024